Views: 239
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Jajaran Reskrim Polres Mukomuko, Polda Bengkulu dalam waktu singkat berhasil bekuk tiga pelaku yang mengaku sebagai staf Intel Kejati Bengkulu.
Tiga orang berinisial TA, JA, dan ER di tangkap Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
“Kami menangkap tiga orang ini setelah menerima laporan dari masyarakat terkait tiga orang yang diduga melakukan punggutan liar terhadap pejabat Dinas Pertanian setempat,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa(4/1)2022
Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat tiga orang ini mengaku sebagai staf Intel Kejati Bengkulu dan diduga melakukan punggutan liar terhadap salah satu pejabat di Dinas Pertanian setempat.
Selanjutnya pihaknya masih mendalami kasus dengan cara memanggil dan meminta keterangan dari pejabat di Dinas Pertanian yang menjadi korban punggutan liar.
Ia mengatakan, tiga orang yang berasal dari Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu ini menggunakan mobil Daihatsu BD 1586 CC untuk melakukan aksinya mendatangi Dinas Pertanian setempat.
Sedangkan barang bukti hasil punggutan liar yang berhasil diamankan oleh polisi yakni uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang dimasukkan dalam amplop.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Elxandi mengatakan dia menerima telepon dari kepala dinas yang sedang dinas luar daerah dihubungi orang yang mengaku sebagai staf Intel Kejati Bengkulu.
Sekretaris Dinas Pertanian ini mengatakan, tiga orang ini mengaku dari staf Intel Kejati Bengkulu mengatakan ada kegiatan di Mukomuko dan meminta uang untuk biaya transportasi di Mukomuko.(JPR)