Views: 236
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kinerja Polres sepanjang tahun 2021 telah membuktikan beberapa keberhasilan dan menekan angka kriminalitas. Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara di hadapan media, Jumat (31/12/2021).
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Dody menjelaskan capaian program diantaranya, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, gebyar vaksinasi presisi dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), menjadi perhatian yang serius bagi Kapolres.
Seperti Operasi Aman Nusa II tahun 2021 yang berfokus kepada penanganan virus Covid-19. Operasi Bina Kusuma Singgalang 2021 (Curanmor), Operasi Antik Singgalang, Tumpas Bandar dan Berantas Triarga (Narkoba) dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Penghargaan sebanyak 65 orang, TNI dua orang, jurnalis tiga orang, enam Rumah Sakit (RS), sembilan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan satu Nagari.
Pada tahun 2021 terdapat empat kasus penyalahgunaan narkotika dan tidak mentaati peraturan Undang-undang (UU) dilakukan penindakan.
Angka dan Kerugian Laka Lantas, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Bukittinggi mengalami penurunan delapan kasus atau lima persen pada tahun 2021.
Pada tahun 2021 terdapat 161 kasus kecelakaan, tahun 2020 mencapai 169 peristiwa, korban meninggal 24 orang pada 2021,
Korban luka berat tiga orang, luka ringan 22 orang atau 10 persen dari 220 orang menjadi 198 orang. Kerugian materiil mencapai Rp1.012.600.000 dari tahun sebelumnya yang hanya Rp595.700.000.
Penegakan Prokes dan Vaksinasi Polres Bukittinggi sering melakukan kegiatan penegakan protokol kesehatan (Prokes) pada tahun 2021, sebanyak 468 kali. Jumlah orang yang terjaring 21.156 orang dengan total denda mencapai Rp103.100.000.
Sementara hingga saat ini, Polres Bukittinggi melakukan vaksinasi pertama dan kedua sebanyak 378.040 orang atau sebanyak 62,54 persen dari total keseluruhan penduduk mencapai 402.984 di wilkum kepolisian Bukittinggi.
Selama tahun 2021, terjadi tilang tiga ribu kendaraan dan 1,750 teguran terhadap pelanggar lalu lintas. Angka Kriminalitas tahun 2021, 191 kasus tindak pidana 129 persen (247 kasus) dibanding tahun 2020 sebanyak 439 kasus.
Jumlah penyelesaian tindak pidana mengalami penurunan 244 kasus atau 60 persen dari 649 kasus pada tahun 2020 menjadi 405 kasus di 2021.
Angka kejahatan konvensional tahun 2021, yakni pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 33 kasus dengan penyelesaian 111 kasus.
Sementara kasus ilegal mining naik 100 persen, dimana terdapat satu pengungkapan, tahun 2021 atau 2020. Tersangka penyalahgunaan narkotika tahun 2021, 73 orang, naik dari 58 orang di tahun 2020.
Jumlah barang bukti narkoba polisi yang disita polisi, di antaranya, 47,4 kilogram ganja, 30 butir ekstasi dan 115,22 gram sabu-sabu, tutur AKBP Dody Prawiranegara.(Yet)