Views: 225
PEKANBARU, JAPOS.CO – Dari hasil penelitian yang dilakukan BNN secara periodik setiap tiga tahunnya, angka prevalensi terhadap narkotika mulai tahun 2011 sampai dengan tahun 2019 terjadi penurunan yang cukup signifikan. Pada tahun 2011 prevalensi provinsi Riau sebesar 2.23%, di tahun 2014 turun menjadi 1.97% dan terakhir pada tahun 2017 menjadi 1.87%. Hasil penelitian terbaru kerjasama antara Puslitdatin BNN dengan LIPI tahun 2019 menunjukkan angka prevalensi Penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Riau kembali turun ke angka 1.4% dalam artian diperkirakan 151.567 orang masyarakat Riau sudah terpapar Narkoba, dengan kualifikasi Rutin pakai 96.452 orang dan pernah pakai sebanyak 55.115 orang.
Dengan situasi darurat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, bersama Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Pemerintah Daerah dan Instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat, BNNP Riau melaksanakan strategi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika mulai dari desa, dengan menggalakkan pilot project Desa bersinar di 9 (Sembilan) Desa dan Kelurahan di Prov.Riau, sehingga pelaksanaan P4GN bisa berjalan optimal.
Dalam rangka upaya Supply Reduction, (Hard Power Approach) BNNP Riau dan Jajaran sepanjang 2021 ini dengan mengungkap 41 berkas Narkotika, dengan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap oleh BNNP Riau bersama BNNK PKU, BNNK Pelalawan dan BNNK Dumai dengan total Shabu seberat 10.013 Kg, Ganja 146.65 gr dan 2-CB sebanyak 113 Blotter.
Kinerja pemberantasan Narkoba dari BNNP Riau dan Jajaran BNN Kab/Kota selama tahun 2021 telah berhasil menyelamatkan nyawa sekitar 70,251 orang masyarakat Riau dan Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
BNNP Riau juga melaksanakan layanan TAT (Tim Asesmen Terpadu) kepada 167 orang melibatkan tim medis dan tim hukum dari instansi terkait (Penyidik BNN, Penyidik Polri, Kejaksaan, Kemenkumham dan Tim Rehabilitasi Medis).
Adapun Program Pencegahan yang dilaksanakan BNNP Riau dan Jajaran selama 2021 adalah Penyebaran informasi P4GN dan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada 2.602.571 orang masyarakat Riau atau 37.3% dari total populasi provinsi Riau, Pembentukan Desa Bersinar di 9 Lokasi di Provinsi Riau, Dibentuknya 510 orang Penggiat Anti Narkoba di Provinsi Riau, Melaksanakan Pemberdayaan alternatif bagi Kawasan Rawan Narkoba di Kelurahan Tanah Datar Jl.Pangeran Hidayat, Selama tahun 2021 BNNP Riau dan Jajaran telah melaksanakan Deteksi Dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine kepada 2.364 orang.
Ini hasil pencapaian kinerja BNNP Riau dalam kegiatan rehabilitasi sepanjang tahun 2021 yakni Sudah memberikan layanan rehabilitasi kepada 284 orang masyarakat Riau, Berhasil membentuk kelompok IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) di 5 Desa Bersinar, Menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan kepada 1084 orang sejak Januari-Desember 2021, Berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan hasil indeks kepuasan masyarakat sebesar 3,29 (Baik).(AH)