Views: 297
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – RAM atau disebut juga tempat penimbangan Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di RAM -AMOY di Jorong Siguntur II Nagari Siguntur, disamping lokasinya yang strategis karena di pinggir jalan umum ,juga untuk beraktivitas bongkar muat buah yang lapang.
“Saya sebagai pemilik usaha timbangan sawit dengan legalitas tidak bertentangan dengan hukum dengan artian saya mematuhi aturan seperti iperizinan,” terang Syaiful pemilik RAM Amoy, Minggu (26/12).
Syaiful sadar perizinan itu sangat perlu apalagi mengenai akurnya timbangan atau tera pada timbangan sawit.
“Izin yang dikeluarkan oleh dinas Satu Pintu atau disebut Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMDPTSP )kabupaten Dharmasraya baik buat baru maupun perpanjangan izin adalah gratis tanpa bayar dan mudah didapat,” ungkapnya.
Ia sangat gembira karena perizinan operasi RAM kepunyaannya sangat lengkap tanpa diragukan.
“Dengan bersyukur kita tentang Ram ini beroperasi dan setelah langkok alias lengkap izinnya, juga masyarakat juga telah merasakan dengan jual TBS mereka dan hasilnya yang dicapai Alhamdulillah ada perbedaan hasil,” imbuhnya.
Sementara Ujang salah satu tokoh masyarakat yang baru saja menjual Buah Tandan Segarnya (TBS) pada RAM AMOY mengaku bersyukur dengan adanya RAM yang terpercaya.
“Saya Ujang panggilan sehari-hari saya, sangat bersyukur telah ada RAM yang terpercaya takarannya karena baru siap di tera oleh Dinas Koperindag Dharmasraya, maka dari itu Saya yakin dan tidak ragu akan hasil TBS saya saat ini,” sebutnya.
Ujang juga menuturkan bahwa peneraan itu wajib untuk ukuran timbang secara hukum negara maupun agama.
“Agama mengingatkan kita bahwa takaran jangan dizolimi karena akan dihisab di alam barzah,jadi kalau timbangan atau takaran kita permainan akan ada ganjaran dari Allah SWT baik pembeli dan penjual akan diadili di akherat nantinya,” pungkas Ujang.
Memang betul dalam kajian matematika bila bejana takaran itu dipermainkan 4%(empat persen) dan pemotongan TBS di potong 6%(enam persen) akan terjadi pemotongan adalah 10%(sepuluh persen). Jika dikalkulasikan 1 ton(1000kg) akan TBS terpotong 100 kg.
Bila TBS 10 Ton akan terpotong 1 Ton (1000kg) dan dengan harga TBS Rp.3000 per kilo gram maka 3 juta rupiah kita telah menyumbang ke RAM yang terduga yang mempermainkan takaran itu , apabila tidak akur atau Tera yang bermasalah, dari sekian RAM berdiri di Kabupaten Dharmasraya.(ermanchaniago)