Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Bupati Irna Apresiasi Kinerja PSM di Pandeglang

×

Bupati Irna Apresiasi Kinerja PSM di Pandeglang

Sebarkan artikel ini

Views: 224

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) salah satu relawan yang memiliki peran strategis membantu Pemerintah Daerah khususnya dalam kegiatan sosial. Diantara tugasnya yaitu membantu, mendorong, menggerakkan, dan mengembangkan kegiatan Penyelenggaraan Kesejahteraaan Sosial di tiap Kecamatan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya apresiasi dan haturkan terimakasih kepada para PSM, mereka (PSM) bekerja tanpa pamrih membantu masyarakat yang membutuhkan layanan sosial,” demikian dikatakan Bupati Irna Narulita pada kegiatan pembinaan PSM dalam pengolahan data bansos dalam penangan covid 19, Selasa (21/12/2021).

“Kami sangat terbantu sekali hadirnya PSM, salah satunya pendataan masyarakat dalam penerimaan bansos, semoga tidak ada lagi masyarakat kami yang tidak terdata,”ungkapnya.

Ketua 1 PSM Kabupaten Pandeglang Ahmad Subhan mengatakan, PSM selalu berkoordinasi dengan Kepala Desa, atau lurah serta bersinergi dengan pilar sosial dan penyelenggara pembangunan lainnya untuk melaksanakan tugasnya.

“PSM akan mendampingi program Kesejahteraan Sosial di tingkat desa atau kelurahan, berperan aktif dalam program nasional dan sebagai mitra pemerintah atau institusi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,”kata Ahmad Subhan.

Dikatakan Subhan, PSM dibentuk berdasarkan Permensos Nomor 19 Tahun 2019 Tentang PSM, dengan begitu kata Subhan, memiliki posisi strategis dalam memberi pelayanan sosial baik langsung maupun tidak langsung, serta berjejaring kerja (networking) dengan kelembagaan sosial lainnya.

“Mereka bersinergi dengan TKSK, Orsos/LKS, Karang Taruna, WKSBM, LK-3, dan Kemitraan Dunia Usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” imbuhnya.

Kepala Dinas Sosial Nuriah sebagai pembina PSM mengatakan, tujuan kegian pada hari ini untuk meningkatkan kapasitas PSM baik sikap, kompetensi, keterampilannya serta kewenangannya agar memiliki kemampuan pelayanan yang lebih luas.

“Somoga apa yang kita lakukan hari ini memberikan dampak dan manfaat yang positif dalam peningkatan kapasitas,” ungkapnya.

Selain itu menurut Kadis Sosial, dengan bimbingan ini para PSM dapat membantu pemerintah desa dalam hal pengelolan DTKS dan permasalahan PMKS yang berada di desa nya masing-masing.

“PSM desa itu harus bermitra dengan Pihak desa mengingat SK nya dari Kepala Desa,”pungkasnya. (Yan/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 39 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…