Views: 174
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mendadak riuh didatangi lebih dari 100 orang paramedis dan nonmedis, Senin (20/12). Mereka mengadukan dan meminta solusi, tidak tersedianya dana untuk pembayaran jasa piket mereka ditahun 2022. Padahal, uang tersebut sangat diharapkan mereka. Meskipun jumlah yang mereka terima perbulannya, kisaran dari Rp 150 ribu hingga Rp 500 ribu.
Kedatangan mereka, setelah mendapat informasi dari manajemen RSUD Mukomuko, bahwa dana tersebut sudah tidak tersedia lagi. Dan pihak RSUD tidak dapat menanggulanginya dari pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD. Dan selama ini, dana tersebut disediakan bukan dari pendapatan BLUD, melainkan dari APBD Kabupaten Mukomuko.
“Prinsipnya kami ingin dapat kejelasan dan solusi,” kata Ketua Komite Kesehatan Lainnya RSUD Mukomuko, Erdy Herlindo, S Farm Apt.
Disebutnya, manajemen RSUD siap membantu, termasuk mendiskusikan bersama DPRD. Asalkan, lembaga DPRD terlebih dahulu memanggil manajemen RSUD Mukomuko, untuk duduk bersama.
“Kata direktur, nanti kalau kami sudah ke sini, nanti dewan akan hubungi manajemen, untuk audiensi. Jadi manajemen siap bertemu dengan dewan. Dan kami siap dilibatkan untuk audiensi bersama-sama,” ujarnya.
Ratusan massa ini ditemui langsung Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Nursalim dan Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Nopi Yanto, SH, di teras Kantor DPRD Mukomuko.
Ali menyatakan, bahwa DPRD telah menyetujui tetap dialokasikannya dana untuk pemberian uang jasa piket maupun jasa layanan medis. Hanya saja, dana itu harus ditanggung RSUD Mukomuko, menggunakan pendapatan BLUD RSUD yang total pendapatannya ditarget mencapai Rp 28 miliar ditahun 2022.
“Penyediaan dan pemberian uang jasa piket maupun jasa layanan medis, sesungguhnya itu kewajiban RSUD. Makanya itu dibebankan ke pendapatan BLUD. APBD jangan untuk mensupport jasa piket dan jasa layanan medis, itu keliru,” jelas Ali.
Pihaknya siap menyetujui, alokasi tambahan dana untuk membantu RSUD, dengan dibebankan dari APBD. Guna menutupi kebutuhan RSUD yang dibiayai dari pendapatan BLUD, namun dialihkan untuk alokasi dana jasa piket dan jasa layanan medis tersebut.
“Kami sudah membuka diri dengan RSUD. Karena ada kekurangan Rp 1,8 miliar, APBD akan support belanja rutin atau belanja lain selain dari belanja jasa piket dan belanja layanan medis. Jadi bukan dewan tidak setuju adanya jasa piket dan jasa layanan medis,” terangnya.
Ali pun menyayangkan, yang datang ke DPRD Mukomuko malah paramedis dan nonmedis. Semestinya, manajemen RSUD datang mendiskusikan. “Direktur RSUD-nya tidak turun. Mestinya mereka yang turun, apa upaya mereka menjembatani ini, kenapa tutup diri?,” tutup Ali. (JPR)