Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Lama Tersimpan di Musium Tulungagung, Akhirnya Prasasti Kamulan Kembali ke-Trenggalek

×

Lama Tersimpan di Musium Tulungagung, Akhirnya Prasasti Kamulan Kembali ke-Trenggalek

Sebarkan artikel ini

Views: 279

TRENGGALEK, JAPOS.CO – Setelah tersimpan lama di Museum Daerah Wajakensis Tulungagung, akhirnya Prasasti Kamulan, penanda diperingatinya Hari Jadi Trenggalek, bisa diboyong ke tempat asalnya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kamis pagi (16/12), sekira pukul 08.00 Wib  Prasasti Kamulan tiba di Trenggalek dan rencananya akan ditempatkan khusus disebuah bangunan di depan Gedung Bawarasa Trenggalek.

Kepulangan Prasasti Kamulan ini tentunya tidak lepas dari peran serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta restu Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo yang memperbolehkan benda cagar budaya itu bisa diboyong ke Trenggalek.

Ditanya mengenai pemindahan Prasasti ini, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menuturkan, “terima kasih kepada Provinsi Jawa Timur dan juga Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Saya kemarin dibantu oleh bapak wakil bupati, melakukan komunikasi awal. Kemudian melakukan komunikasi lanjutan dengan Bupati Tulungagung, yang akhirnya kita diperbolehlan untuk memboyong Prasasti Kamulan ini,” ungkapnya.

Tentu ini, lanjut pria yang erat disapa Gus Ipin itu menambahkan, “menjadi satu hal yang spesial. Pusaka kita kembali ke kita, sehingga benar-benar membuktikan bahwa Trenggalek itu ada dan bukan Trenggalek itu di Tulungagung,” terangnya.

Masih menurut Bupati Arifin, “semoga nanti ini menjadi simbol kebangkitan Trenggalek, karena pusakanya, jiwanya atau ruhnya kembali. Tentunya bukan hanya menjadi benda sejarah, tetapi ini bisa menjadi spirit baru dan awal kebangkitan dari Trenggalek. Dan nanti akan kita letakkan di Pendopo,” tandasnya.

Haryadi, Kordinator Wilayah Balai Pemeliharaan Cagar Budaya (BPCB) Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek, menambahkan, “pemindahan prasasti ini semata karena kesepakatan antara Bupati Trenggalek dan Bupati Tulungagung. Yang sebenarnya memang prasasti yang kita sebut Prasasti Kamulan itu berada di Museum Tulungagung,” ungkapnya.

Prasasti ini memiliki sejarah panjang, lanjutnya menerangkan. Di mana kawasan di Daerah Trenggalek, khususnya Kamulan memang dulu wilayah Tulungagung. Pada Jaman Kolonial Belanda, benda-benda itu dipindahkan ke Pendopo Kabupaten Tulungagung yang sekarang disimpan di Museum Tulungagung.

Karena memang atas permohonan Bupati Trenggalek, Prasasti Kamulan memiliki dasar  berdirinya Kabupaten Trenggalek, tentu permohonan itu dipertimbangkan oleh Bupati Tulungagung. Kita ketahui, benda ini adalah milik atau pemeliharaan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan. Namun pengelolan dan perawatnya adalah Museum Tulungagung.

Menurut Hariadi, prasasti ini merupakan peninggalan jaman Kerajaan Kadiri. Oleh Raja Kertajaya, diperuntukkan untuk masyarakat disekitar Kamulan yang memiliki jasa membantu raja dalam peperangan ketika Raja Kediri diserang dari kawasan Timur. Atas jasa-jasa penduduk Kamulan dan sekitarnya, maka daerah ini mendapatkan tanah kemerdekaan dan dibebaskan dari pajak. “Jadi daerah ini punya masa lalu yang sagat luar biasa dulunya,” tqmbah Hariadi.

Pemindahan Prasasti Kamulan dari Museum Daerah Wajakensis ke Trenggalek ternyata cukup memakan  waktu yang panjang. Pasalnya memang dibutuhkan kehati-hatian agar prasasti ini tidak mengalami kerusakan dalam proses pemindahan.

Jamiat Kasub Unit Pemanfaatan Cagar Budaya BPCB menjelaskan, “teknis pemindahan kita lakukan secara manual, karena memang benda yang kita pindahkan memang bukan seperti benda-benda biasa. Benda ini sangat dilindungi dan sangat dilestarikan oleh negara, sehingga harus dijamin keamanannya maupun keterawatannya,” jelasnya.

Kami dari tim Pelestarian Cagar Budaya, Provinsi Jatim memulai pemindahan pada siang kemarin sekira pukul 13.00 Wib. Dan jam 12 malam baru bisa naik ke atas Truck dan bisa dibawa ke Trenggalek. Kemudian ditegaskan olehnya memang ada kekhususan dalam merawat benda-benda cagar budaya seperti Prasasti Kamulan ini. “Teman-teman konservasi akan terus memantau keterawatan dari cagar budaya ini,” tandasnya. (HWi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 77 BANDUNG, JAPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ,Katarina Endang Sarasweti menutup tahun 2024 dengan menegaskan komitmen terhadap penanganan berbagai kasus besar yang telah menarik perhatian publik. dalam…