Views: 300
TANGERANG, JAPOS.CO – Terkait beredarnya pemberitaan dugaan disunatnya dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa kurang mampu senilai Rp.200 ribu dan bantuan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) senilai Rp.750 ribu pertahun di salah satu media online mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Tangeramh H Syaifullah.
Atas hal tersebut, Dinas pendidikan langsung menurunkan tim yang dipimpin Kepala Bidang SMP, Kodir menuju SMPN 5 Tigaraksa yaang di komandoi Jarkasih.
Jarakasih menuturkan yang di maksud dengan PIP dalam pemberitaan tersebut bukanlah PIP reguler yang dikucurkan pemerintah melainkan PIP aspirasi dewan yang di peruntukan untuk 15 orang dari sekolahnya.
“Kita mendapatkan program tersebut pihak sekolah hanya memberikan data kepada pihak dewan melalui tim suksesnya serta melakukan rapat diluar sekolah, kita tidak mengetahuinya seperti apa pengalokasiannya serta program ini terlaksana, jauh sebelum saya pindah tugas kesekolah ini,” ungkapnya kepada wartawan, (17/12).
“Kita berterimakasih dengan dimuatnya berita tersebut sehingga saya mengetahui bahwa sekolah yang saya pimpin dapat PIP aspirasi Dewan,” lanjutnya,
Namun, menurut Jarkasih atas pemberitaan tersebut sudah menghubungi wartawan yang menulis agar meluruskan beritanya tersebut.
Menurut Jarkasih, dirinya sangat menghargai insan Pers dan menghimbau jika menayangkan sebuah berita alangkah baiknya mengkonfirmasi terlebih dahulu agar tidak mengundang polemik.
Dalam kesempatan tersebut, Kodir selaku Kabid SMP menyampaikan menejemen serta kinerja kepala sekolah SMPN 5 Tigaraksa, menurutnya transfaran serta sesuai dengan aturan yang berlaku.(Budi)