Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pertemuan Dua Kominfo Bukittinggi-Siak Memberikan Nilai Positif Terhadap Jurnalis

×

Pertemuan Dua Kominfo Bukittinggi-Siak Memberikan Nilai Positif Terhadap Jurnalis

Sebarkan artikel ini

Views: 189

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pentingnya meningkatkan sinergitas publikasi informasi, Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Dinas Ilmu Komunikasi dan Statistik (IKPS)  Kabupeten Siak Riau menggelar sharing, sekaligus silaturrahmi pengelolaan media. Bertempat di Pendopo Balairuang Datuak Empat Suku, Komplek Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Siak, Kamis, (15/21).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rombongan PWI  dan Kominfo  Bukittinggi  di jamu  Asisten 1, Budi Yowono, serta kabid Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Siak.

“Kegiatan silaturahmi memberikan nilai positif  serta kolaborasi Diskominfo Kota, Wartawan Kota Bukittinggi dan  mengapresiasi  kunjungan di Kabupaten Siak. Untuk terciptanya info publik yang bersinergi  kedua daerah,” ujar Budhi Yowono

Budhi Yuwono menyampaikan bahwa, tujuan  pertemuan dan silaturrahmi  kedua daerah  untuk lebih mempererat tugas Jurnalis Bukittinggi bersama rekan rekan media di Kabupaten Siak dan Diskominfo.

Paul Chandra kabid IKPS berharap, “para Jurnalis yang bertugas dalam wilayah Kota Bukittinggi serta jurnalis yang bertugas di Kabupaten Siak nantinya  jadi teman dan pendamping serta  saling  bekerjasama dalam publikasi pemerintah”

Dengan adanya penghargaan dari Pemerintahan Pusat dengan kategori Smart Goverment di Kabupten Siak, dapat  menjadi acuan kedua daerah  sebagai  contoh pengelolaan informasi publik tutur  Paul.

Pertemuan  dan sharing memberikan diskusi  positif kedua pihak  dengan 42 media Kota Bukittinggi dengan media Kabupaten Siak terkait dengan program ke depan tahun 2022.

Hal yang mengesankan, diskusi dijadikan acuan Diskominfo Bukittinggi dan Diskominfo Kabupaten Siak. Rombongan Kominfo dipandu Drs. Novri didampingi Alhadilla, M.I.Kom, Desmiwati .( Yet )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 102 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…