Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESULAWESISulawesi Selatan

Pertama Kali Dilaksanakan, Siswa Dikmaba Polri dan Diktuba TNI AD Gelar Pendidikan Terintegrasi 

×

Pertama Kali Dilaksanakan, Siswa Dikmaba Polri dan Diktuba TNI AD Gelar Pendidikan Terintegrasi 

Sebarkan artikel ini

Views: 215

MAKASSAR, JAPOS.CO – TNI AD dan Polri secara serentak menggelar Pembukaan Pendidikan dan Latihan Integrasi Dikmaba dan Diktukba TNI AD dan Polri tahun 2021.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pendidikan Integrasi tersebut berlangsung selama 5 hari diseluruh  Satuan Pendidikan Polri dan 14 Lembaga Pendidikan TNI AD.

Di SPN Batua Polda Sulsel upacara dibuka Inspektur Upacara Mayjen TNI Gabriel Lema S Sos, Irkodiklat TNI AD dari Mabes Angkatan Darat didampingi Irjen Pol Dr M Adnas, M Si Jabatan Widya Iswara Utama Seepim Lemdiklat Polri yang pembukaannya digelar di lapangan Hitam SPN Batua, Senin(13/12),

Tercatat Jumlah Dikmaba dan Diktukba yang mengikuti Pendidikan Terintegrasi ini di SPN Batua sebanyak 781 orang terdiri dari TNI AD 35 orang dan Polri 746 orang.

Diketahui, pelatihan terintegrasi ini menitikberatkan kepada keterampilan dalam memotivasi diri, keterampilan komunikasi, memecahkan masalah, kepemimpinan, memiliki jiwa kesamaptaan dan kerjasama tim.

Dalam amanatnya, pada pembukaan secara serentak Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof Dr H Rycko Amelza Dahniel mengatakan pelatihan tersebut diharapkan dapat menguatkan sinergitas TNI Polri sebagai komponen yang memiliki peran penting dalam menjaga Stabilitas Keamanan Nasional.

“Kegiatan yang baru pertama kali digelar ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi seluruh peserta pendidikan sehingga terjadi silaturahmi dan kedepannya bisa menjadi agenda rutin,” ungkap Kalemdiklat.(hk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 101 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…