Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Penegakan Prokes, Polsek Teramang Jaya Mukomuko Turun Kelapangan

×

Penegakan Prokes, Polsek Teramang Jaya Mukomuko Turun Kelapangan

Sebarkan artikel ini

Views: 231

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Kegiatan Penegakan protokol kesehatan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang di lakukan di jalan Raya Desa Nelan Indah oleh Polsek Teramang Jaya Mukomuko, Senin (13/12).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kegiatan ini sasaran utama adalah bagi masyarakat umun yang melintas di depan Polsek Teramang Jaya yang tidak mematuhi prokes, giat tersebut dikomando langsung oleh Kasi Umum (Kasium) Polsek Teramang Jaya, bersama Kanit Reskrim Polsek, KanitBinmas dan anggota Bhabinkamtibmas polsek Teramang Jaya, Kaur Pemerintahan, Pemdes Nelan Indah, dan Kadus Desa Nelan Indah.

Kegiatan ini merupakan giat himbauan disiplin kegiatan penegakan  protokol kesehatan dalam rangka KRYD terhadap masyarakat yang melintas di jalan raya depan Polsek Teramang Jaya yang tidak mematuhi Prokes dengan tidak menggunakan masker , akan berikan himbauan dan teguran secara humanis kata Kapolsek Teramang Jaya melalui Kasih Humas Polsek Teramang Jaya di TKP

“Jumlah pengendara yang tidak menggunakan  masker sebanyak 16 orang, dan di berikan sanksi berupa teguran dan tindakan fisik berupa pust up dan lain lain. Membagikan Masker kepada masyarakat. Menghimbau masyarakat agar segera melaksanakan Vaksin tahap l maupun tahap ll ditempat tempat yang telah disediakan pemerintah,” terang Kapolsek  IPDA Juni Aljufri SH.

“Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk dapat bersama sama melakukan vaksin, agar kita dan orang di sekitar kita aman dari dampak virus covid-19 ini, dan juga dapat membantu program pemerintah untuk meningkatkan pencapaian vaksinasi yang pada, saat ini paling rendah se provinsi Bengkulu,” pungkasnya.(PM) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *