Views: 247
JAKARTA, JAPOS.CO – Pencegahan Covid-19, Babinsa Koramil 03/Psr Rebo/Ciracas gencar melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di PD Pasar Jaya guna, Selasa (14/12/21).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berkat kerjasama security, Satpol-PP dan Pasukan BKO Yonkav-7/ PS dipimpin oleh Peltu Sukimin dan Pelda Purwanto.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan PPKM untuk memberikan himbauan secara humanis dan memberikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker.
Menurut Danramil 03/Psr Rebo/Ciracas, Mayor Kav Luky Dibyanto, kegiatan PPKM yang dilakukan di PD. Pasar Jaya Ciracas ini bertujuan untuk mengingatkan para pengunjung serta pedagang di Pasar Ciracas, dikarenakan pasar merupakan tempat interaksi antara pedagang dan pembeli jadi sangat rentan terjadinya penyebaran Covid-19
“Koramil 03/Psr Rebo Ciracas tetap melaksanakan, meningkatkan kegiatan pelaksanaan PPKM Level-1 sesuai dengan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 dalam penanganan virus Corona Disease terkait dengan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 diatur oleh kepala daerah sesuai dengan situasi Pandemi didaerah masing-masing dengan prinsip pembatasan yang diperketat,” terangnya.
Selain itu, Pelda Purwanto bersama Tiga pilar dan pasukan BKO Yonkav-7 PS menghimbau agar pengunjung dan pedagang pasar Ciracas tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak serta hindari berkerumun.
“Hari ini anggota Koramil bersama tiga pilar dan dan Pasukan BKO Yonkav-7 PS melaksanakan kegiatan PPKM dibeberapa lokasi tempat seperti, Terminal Bus Kp. Rambutan, Pasar Obor, Swalayan NAGA, PD. Pasar Jaya Ciracas dan Cibubur,” ungkapnya. (D2)