Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Bupati Mukomuko: Secepatnya Lahan Aset Daerah Tersertifikasi

×

Bupati Mukomuko: Secepatnya Lahan Aset Daerah Tersertifikasi

Sebarkan artikel ini

Views: 226

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Sofyan A. Djalil serentak menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis di beberapa wilayah provinsi di Indonesia, tak terkecuali Provinsi Bengkulu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penyerahan sertifikat tanah merupakan  program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2021 ini, dilaksanakan secara virtual dan dihadiri Bupati Mukomuko serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Mukomuko di ruang Mechent Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko, Senin (13/12).

Selain itu, juga dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah program PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko 2021 secara simbolis oleh Bupati Mukomuko, H Sapuan, SE MM Ak CA CPA dengan rincian, 14 bidang tanah untuk 7 desa, 1 bidang tanah aset Pemda, 1 bidang tanah Barang Milik Negara (BMN) milik Kodim 0428 MM dan 1 sertifikat milik Kemenag Mukomuko.

Ketika dikonfirmasi, Bupati sapuan  mengaturkan  terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko yang telah  memperjuangkan program sertifikat PTSL untuk masyarakat Kabupaten Mukomuko.

“Sertifikat tanah merupakan surat berharga dan harus dijaga. Jangan sampai disalahgunakan oleh pihak-pihak yang bukan pemilik yang sah. Dikatakan bupati, dengan adanya sertifikat tanah ini, diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di Kabupaten Mukomuko.

‘’Tadinya orang bisa minjam ke rentenir, dengan bermodal sertifikat ini sudah bisa menjadi agunan pinjaman ke bank umum, BPR maupun BPD. Inilah harapan kami pemerintah daerah, selaras dengan apa yang disampaikan Menteri ATR/BPN,’’ ungkap Bupati Sapuan.

Di sisi lain, Bupati Sapuan juga menyampaikan bahwa masih terdapat ratusan bidang tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) yang belum bersertifikat. Untuk percepatan sertifikasi aset BMD, pemerintah daerah bersinergi Menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko.

Di tahun 2021, 45 bidang tanah aset BMD Mukomuko didaftarkan untuk disertifikatkan melalui program PTSL. Dikatakan bupati, jumlah ini jauh meningkat dibandingkan tahun lalu, sebanyak 21 bidang tanah.

‘’Sesuai dengan arahan KPK, kami bekerja sama dengan BPN melakukan percepatan dalam hal sertifikasi aset barang milik daerah. Tahun kemarin, kita dapat 21 sertifikat dan tahun ini 45 sertifikat. Harapan dimasa mendatang, target kami semua lahan aset daerah sudah sertifikasi,’’ pintanya.(JPR/PM) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *