Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Nong Jawara Ditsamapta Polda Banten Disiplinkan Protokol Kesehatan

×

Nong Jawara Ditsamapta Polda Banten Disiplinkan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Views: 203

SERANG, JAPOS.CO – Dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19, Nong Jawara Ditsamapta Polda Banten melaksanakan patroli dialogis yang dilaksanakan disekitar kota Serang pada Kamis (09/12).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto mengatakan kegiatan patroli dialogis Nong Jawara ini salah satu langkah preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19 guna memberikan rasa aman terhadap masyarakat.

“Patroli dialogis tersebut dilakukan oleh Polisi wanita (Polwan) Polda Banten untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktifitas,” kata Rudy Heriyanto.

Hal senada disampaikan oleh Dirsamapta Polda Banten KBP Noerwiyanto menjelaskan bahwa tidak hanya memberikan rasa aman, personel Nong Jawara Ditsamapta Polda Banten juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.

“Patroli yang dilaksanakan selain untuk mencegah terjadinya kejahatan, juga melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin prokes dan menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran covid-19, selain itu Nong Jawara juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker,” tambah Noerwiyanto.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mari kita sama-sama mencegah penyebaran covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran dengan cara selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tutup Shinto. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 105 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…