Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Rencana Pembangunan Hotel Aston Serang, Ditlantas Polda Banten Cek Lapangan Analisis 

×

Rencana Pembangunan Hotel Aston Serang, Ditlantas Polda Banten Cek Lapangan Analisis 

Sebarkan artikel ini

Views: 316

SERANG, JAPOS.CO – Ditlantas Polda Banten melaksanakan kegiatan cek lapangan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) rencana pembangunan Hotel Aston Serang di Jalan Palima Kampung Boru RT/RW 03/03 Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Rabu (08/21).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Kompol Dhyno Indra dihadiri Kabid Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Entis Basari Ilyas, Kasi Dikmas Subdit Kamsel Akp Detti Ratnasari, Konsultan Bapak Rudi dan Manajemen Aston Cilegon.

Kasubdit Kamsel Kompol Dhyno Indra menyampaikan bahwa kegiatan cek lapangan Andalalin rencana pembangunan Hotel Aston ini untuk peninjauan lokasi dan pengambilan data terhadap rekomendasi manajemen dan rekayasa lalu lintas.

“Kegiatan cek lapangan Andalalin rencana pembangunan Hotel Aston ini untuk peninjauan lokasi dan pengambilan data terhadap rekomendasi manajemen dan rekayasa Lalu Lintasnya,” kata Dhyno.

“Kita juga berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan sebelum dan sesudah pembangunan proyek Aston Serang Hotel dan Convention,” tambahnya.

“Jadi kita melakukan penelitian khusus terhadap rencana pembangunan Hotel Aston ini untuk menilai efek-efek yang ditimbulkan oleh lalu lintas yang dibangkitkan oleh suatu pengembangan kawasan terhadap jaringan transportasi di sekitar Hotel Aston ini setelah beroperasi nanti,” lanjut Dhyno.

Terakhir Dhyo Indra mengatakan bahwa dengan Andalalin maka dapat diperhitungkan berapa besar bangkitan perjalanan baru yang memerlukan rekayasa lalu lintas dan manajemen lalu lintas untuk mengatasi dampaknya serta dengan Andalalin juga mempermudah menentukan cara penanggulangan gangguan-gangguan yang timbul akibat dari pembangunan pusat kegiatan yang bersangkutan. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 105 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…