Views: 198
INDRAMAYU, JAPOS.CO – Berkembangnya isu terkait kepemilikan proyek dari Pemda Indramayu, ditepis oleh Perwakilan Ormas GRIB.
“Kami merasa prihatin adanya isu tersebut,maka kami dari Perwakilan Ormas GRIB tepis isu yang berkembang luas dan isu tersebut kami (GRIB)di isukan menerima proyek dari Pemda Indramayu,dan kami khawatir isu tersebut akan menimbulkan adanya kecemburuan sesama Ormas,maka kami tegaskan kami bukan pemborong.Kami adalah sebagai sosial kontrol,” kata Didit R selaku perwkilan Ormas GRIB
Selain itu, Didit menghimabau kepada seluruh pihak yang menemukan atau menerima pengakuan terkait kepemilikan proyek yang mengtasnamakan GRIB atas proyek pemda untuk dapat melaporkan pihak yang memberikan pernyataan kepemilikan tersebut.
”Disamping itu pula kami inpormasikan kepada Bupati Indramayu,terkait amburadulnya pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Indramayu kerana kurangnya adanya pengawasan, baik dari internal Dinas,Konsultan Pengawas,Investorat maupun anggota DPRD,” terangnya.
Ormas GRIB secara lebih lanjut menanggapi para Unit Pelaksana Teknis Dinas, baik dari Dinas UPTD Bina Margga, PSDA dan Ciptakarya bahwa selama ini mereka tidak pernah di berikan tugas secara tertulis maupun lisan untuk melaksakan tugas dalam pengawasan infrastruktur tersebut.
“Maka dengan demikian, kami GRIB hanya sebatas menginformasikan hasil temuan kami, terlepas mau di sikapi atau tidak itu urusan bupati,” ungkapnya.
”Kami GRIB menghimbau kepada Bupati untuk mengganti kunci pintu Kantor Dinas PUPR yang menggunakan sidik jari.Karena akan menghambat tugas-tugas wartawan,LSM maupun birokrasi lainya yang akan melaksanakan rapat dengan PUPR,” lanjut Didit.
Dan Ormas Grib juga mengingatkan kepada Bupati Indramayu,agar kejadian pelelangan paket tahun ini tak terulang lagi,karena menimbukan kecemburuan,sesama pengusaha,dan berikan kesempatan para pengusaha Indramayu untuk bisa berkarya dengan lebih baik di bandingkan pengusah dari luar daerah yang hanya mengeruk keuntungan,yang tidak pernah berpikir,bahwa masyarakat Indramayu lah yang di rugikan.
”Kami minta pada pihak Bupati Indramayu untuk secepatnya menyikapi perkembangan yang diduga adanya tidak Pidana Korupsi yang berpotensi merugikan negara dan menghancurkan wibawa Pemkab Indramayu, terkait dalam pengawasan infrastruktur yang di nilai sangat minim sehingga membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi,” tutupnya.(TOTO.S)