Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Sidang PK AKBP Mindo di PN Pekanbaru, Pelaku Pembunuh Meminta Maaf 

×

Sidang PK AKBP Mindo di PN Pekanbaru, Pelaku Pembunuh Meminta Maaf 

Sebarkan artikel ini

Views: 235

PEKANBARU, JAPOS.CO – Sidang PK (Peninjauan Kembali) AKBP Mindo Tampubolon digelar di PN Pekanbaru memasuki sidang pemeriksaan saksi. Sesuai novum saksi yang dihadirkan oleh penasehat hukum  adalah James umboh (Bapak mertua Mindo atau Ayah korban), Getwien Mosse (Ibu kandung korban), Yodo (adik kandung korban) dan Kezia anak semata wayang Mindo dan korban. Saksi melalui Vidcon pembacaan surat dari Ujang (pelaku pembunuh korban).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim dan dua anggotanya bertanya kepada satu persatu saksi mengenai pernah tidaknya para saksi tersebut hadir memberi kesaksian di PN batam.

Saat Majelis Hakim menanyakan apakah saksi James Umboh sebagai orangtua korban pernah dihadirkan di PN Batam dan saksi James Umboh menjawab “belum pernah”. Begitu juga dengan saksi-saksi lain yakni Getwien, Yodo dan Kezia, ketika Hakim bertanya apakah pernah dihadirkan menjadi saksi di PN Batam, semua saksi menjawab “ belum pernah”.

Di hadapan Hakim, James umboh menegaskan bahwa menantunya Mindo Tampubolon bukan pembunuh putrinya, Almarhum Putri Mega Umboh.

Menantu saya Mindo adalah orang baik, ia sangat sayang keluarga dan bertanggung jawab. Jika dia dituduh sebagai aktor itu tidak benar, ada oknum yang memanfaatkan peristiwa ini dan memfitnah anak mantu saya itu. Puluhan tahun saya bertugas di Kepolisian RI dan ketika putri saya dibunuh saya masih aktif, belum pensiun dari Polri. Bahkan ketika putusan MA menyatakan Menantu saya bersalah dan dihukum seumur hidup, menantu saya tidak lari  tapi tinggal bersama kami di Lampung. Mantu kami berjualan roti untuk menafkahi cucu saya Kezia,” ungkap James.

“Di PN Batam menantu saya sudah Bebas Murni, Pak Hakim. Tolong dibebaskan. Kasihan cucu saya, anak semata wayangnya. Pelaku pembunuhnya sudah terbukti adalah Ros pembantu almarhum bersama pacarnya Gugun alias ujang,” ucapnya  dengan suara bergetar.

Getwien Mosse, ibu kandung korban  juga menyebutkan bahwa  pembunuhnya adalah Ros dan Ujang.

“Menantu kami sama sekali tidak terlibat. Ada oknum yang menumpang merekayasa kasus ini. Saya kenal menantu saya, dia sangat sayang dan cinta sama putri kami. Ketika Ros dan ujang ditahan di Polda Kepri, saya datang menemui Ros dan saya tanya siapa yang membunuh putri saya. Ros minta maaf ke saya  dan berkata yang membunuh adalah Ujang. Ros bilang, dia hanya minta putri saya disiksa. Ros sama sekali tidak ada menyebut nama Mindo. Bebaskan mantu saya Yang Mulia,” kata Getwien sambil menangis.

Sementara itu Yodo, adik korban  mengungkapkan saat dirinya dan Mindo sedang mencari Almarhum, mereka menemukan Ros dan Kezia bersama ujang di Hotel.

“Saya bersama Bang Mindo yang merasakan lelahnya mencari-cari kakak saya waktu itu. Sekuat tenaga kami mencari bersama Tim Krimsus Polda Kepri, kami menemukan Ros dan Kezia bersama Ujang di sebuah Hotel di Batam. Secara spontan saya pukul Ros dan Ujang. Saya bertanya di mana kakak saya, Bang Mindo juga memukul Ujang karena emosi. Saat saya tanya Ros siapa yang bunuh kakak saya, Ros tidak pernah menyebut nama Bang Mindo. Setelah putusan Bebas Murni oleh PN Batam, itu sudah benar sebab ipar saya itu memang tidak terlibat, kami mohon Beliau dibebaskan Yang Mulia,” papar Yodo.

Kezia, anak semata wayang korban dan Mindo saat ini sudah duduk di bangku SMP. Ia mengatakan bahwa pagi itu dirinya  bersama Mamanya dan Ros yang mengantarkan Papanya ke kantor.

Hakim bertanya kepada Kezia, ketika Mamanya ditusuk apakah ada Papa di situ melihat? Kezia menggeleng sembari menjawab “tidak ada Papa di situ”.

“Tidak ada Pak. Papa kan ada di kantor, kami yang antar. Sepulang antar Papa, pas kami buka pintu rumah, Ujang langsung pukul Mama. Rambut Mama ditarik sambil Mama diseret ke atas. Di sana Mama disiram air, Mama sudah memohon-mohon. Trus, Mama ditusuk sama Ujang setelah itu memasukkan Mama ke suatu tempat,” cerita Kezia (di sini tiba-tiba Kezia menangis sambil melihat Mindo/papanya lewat zoom).

Ujang, via zoom memberikan kesaksian melalui surat yang dibacakan dari Lapas. Isi surat tersebut Ujang mengakui bahwa dia sendirilah yang membunuh almarhum Putri Mega Umboh, Mindo sama sekali tidak terlibat. Bahkan Ujang pun membuat Surat Permintaan Maaf kepada keluarga James Umboh, kepada Kezia dan Mindo Tampubolon.

Martin Pongrekun yang adalah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan saat ini bertindak selaku pengacara AKBP Mindo menyatakan bahwa di dalam Salinan Putusan dari PN hingga MA tidak satupun menyebutkan bahwa James Umboh, Getwien Mosse, Yodo dan Kezia yang pernah jadi Saksi di PN Batam pada tahun 2012 itu. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *