Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, LSM ACIA Akan Laporkan Pengawas

×

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, LSM ACIA Akan Laporkan Pengawas

Sebarkan artikel ini

Views: 226

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Dua pekerjaan proyek normalisasi guna menanggulangi banjir diduga bermasalah. Sebagai pelaksana pekerjaan PT. Tanjong Harapan, diduga pengerjaanya asal jadi. Hal tersebut LSM ACIA akan melaporkan pihak pengawasan yang diduga molor kepada pihak penegakan Hukum atas kecuranganya serta akan menyurati pihak kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun satuan sub bidang pekerjaan tersebut Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera V SNVT PJPA dan PJSA WS Batanghari Provinsi Sumatera Barat. Dan sumber dana Dari APBN yang bernilai Rp. 6.809.983.400,(Enam milyar delapan sembilan juta, sembilan delapan puluh tiga ribu, empat ratus rupiah). Dan waktu pelaksana dua ratus empat puluh (240) hari kalender. Sebagai pelaksana PT. Tanjong Harapan dengan nomor kontrak Hk. 02.03./06/BWS.SV/PJSA-WSBH/495077/SP/III/2021. Dan sebagai konsultan pengawas Cv. Bina Citra Consultant.

Sementara itu, menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkoalisi alias korporasi LSM, ACIA Provinsi Sumatera Barat Alpi Yandri, SH, sebagai koordinator divisi investigasi mengatakan demi menindak lanjuti laporan masyarakat setempat dan akan turun ke lokasi proyek tersebut.

“Kami sebagai ormas jelas tidak tinggal diam. Memantau dan mengadakan cek n ricek ke lokasi proyek tersebut, karena menurut laporan masyarakat setempat dimana berlangsungnya kegiatan yang bernilai miliaran rupiah itu,  memang ada beberapa titik yang patut dibenahi dan mungkin boleh ditinjau ulang atau diklasifikasikan akan disesuaikan dengan Spesifikasi Teknis (Speks) pada perencanaan awal. Dan sebagaimana juga dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk mutu bahan material yang diperuntukan pekerjaan itu,” katanya.

Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ACIA Alpi Yandri, SH menduga kuat pelaksanaan pekerjaan penanggulangan banjir Batang Siat Kenagarian Batang Piruko Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya oleh PT. Tanjung Harapan terkesan asal jadi dan diduga bermain kongkalingkong dikarenakan pengawas dari pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sumatera Barat terkesan “molor”.

“Pada kawat bronjong sudah nampak sekarang pada turun, karena pasangan muatan batu pada kawat tersebut labil. Dan sudah banyak kawatnya pada saat diinjak, bahkan sudah terbenam kaki yang menginjak nya itu. Kelabilan batu yang ada di dalam kawat bronjong tersebut mengerucut alias menyusut karena batu itu bukanlah batu kali,” ungkapnya.

“Pekerjaan penanggulangan banjir Batang Siat tersebut dengan cara pemasangan bronjong. Namun batu untuk bronjong sangat dikhawatirkan, dikarenakan batu yang digunakan itu diduga bukan dalam acuan secara peruntukan pemakaiannya. Terkesan batu yang dipakai tidak sesuai standarisasi untuk konstruksi perencanaan. Hanya saja batu yang dipakai itu adalah batu gunung dan /atau batu napal. Dan sebagiannya juga dipakai kulit pengupasan gunung batu bara alias batu hitam hanya saja sedikit dan campuran batu kali,” lanjutnya.

Selain itu, tak sepertinya pelaksanaan pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. Tanjong Harapan, dan PT. Era Bangunan bekerja pada tahun anggaran 2020 yang lalu tidak jauh bedanya.

Ditambahnya lagi, bahwa titik yang diduga seperti pemakaian Bronjong bahan tersebut apakah memakai batu napal, atau/ batu gunung dan grib, atau juga memang bisa dicampur memakai batu kali atau sungai. Jika dilihat dengan kejanggalan bahan lain yaitu urugan tanah pada pemakaian untuk tanggul atau parit dam tersebut, diduga belum di lab log begitu juga bisa ready dalam pemakaian.

Jika dipahami tentang legal izin tanah urug terkesan juga abal abal. Melihat pada pekerjaan PT. Era Bangunan pada tahun anggaran 2020 tidak ada kalahnya, sama dengan pekerjaan PT. Tanjong Harapan di tahun anggaran 2021 ini. Dan pekerjaan hampir sama dan hanya saja tempat yang berbeda, akan tetapi 11-10 pelaku dan pengawasan berkoalisi alias korporasi.

Atas hal tersebut, LSM ACIA akan menyurati Kementerian PU di jakarta agar Satker Proyek BWS-SV/PJSA-WSBH dari tahun anggaran 2020 hingga tahun anggaran 2021 agar bisa  mempertanggung jawabkan kualitas dan mutu pekerjaannya pungkas Koordinator divisi investigasi LSM ACIA provinsi Sumatera Barat, pada waktu awak media Japos.co kunjungan kerja ketika itu Sabtu tanggal (04/12/2021).

Namun hingga berita ini diturunkan Dinas PUPR belum bisa dikonfimasi. (Basrul Chaniago & tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *