Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Dugaan Sejumlah Proyek Pokir Anggota DPRD Kampar Rawan Praktek KKN

×

Dugaan Sejumlah Proyek Pokir Anggota DPRD Kampar Rawan Praktek KKN

Sebarkan artikel ini

Views: 218

KAMPAR, JAPOS.CO – Proyek Pemda Kampar menjamur diduga tanpa papan nama, proyek tersebut rawan terjadi praktek KKN dan diduga menggunakan dana siluman.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari pantauan Japos.co dilapangan wilayah Tapung Raya, proyek aspirasi anggota DPRD Kampar tersebut tidak sesuai spec serta diduga menggunakan material illegal.

Selain itu, ditemukan kembali proyek pembangunan drainase dan penimbunan sejumlah ruas jalan di Desa Bukit Kemuning dan Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu serta peningkatan jalan kijang Makmur Tapung Hilir Kab Kampar, tampak jelas tidak menggunakan papan nama.

Menurut keterangan masyarakat Desa Bukit Kemuning  ada beberapa proyek di Desa mereka tidak memasang papan informasi proyek.

RN (Initial) mengatakan, pengerjaan proyek di Desanya diduga asal jadi dan tidak memakai papan plank nama proyek.

” Di Desa Bukit Kemuning ada beberapa proyek dikerjakan tidak memakai plank informasi proyek. Pengerjaannya disinyalir tidak sesuai bastek. Proyek nya pembangunan Drainase dan penimbunan jalan, ” ungkap RN .

Salah satu pemborong Walio menyampaikan proyek pembangunan drainase Desa Bukit Kemuning Tapung Hulu sepanjang 152m, tinggi 80, lebar 70, dan ketebalan 15cm diduga proyek milik Pemda.

Ia mengungkapkan proyek tersebut, pihaknya memborong senilai Rp 15 juta dari warga Bangkinang bernama Roby dan Faisal. “Selesai proyek baru pasang papan nama, biasanya seperti itu, setelah dua hari mau PHO,” ungkap Walio, (26/11/21).

Sementara, proyek penimbunan jalan Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, diduga menggunakan dana aspirasi anggota DPRD Kampar dari fraksi PDIP, sama halnya seperti yang diberitakan sebelumnya, juga tidak menggunakan papan nama proyek.

Warga Danau Lancang berinisial DG  menyebutkan, proyek penimbunan jalan ada beberapa titik di Desa mereka, menurut Dia, proyek tanpa papan nama diduga menggunakan dana aspirasi anggota DPRD Kampar.Bahkan,Ia menilai proyek tersebut dinilai tidak sesuai SOP.

“Ada beberapa titik penimbunan jalan Desa Danau Lancang,di Dusun 4 koto juang, Km 39,Popal dan Dusun lainnya. ketinggian 10 cm menggunakan tanah merah diduga diaduk dengan metrial bebatuan dalam jumlah tidak seimbang.Semua proyek tidak menggunakan plank.Informasinya, proyek ini berasal dari dana aspirasi anggota DPRD Kampar, melalui Dinas PUPR Kampar,” paparnya.

Diketahui, dinilai ada puluhan proyek Pemda Kampar yang tersebar diwilayah Tapung Raya terkesan tanpa papan nama proyek. Bahkan diduga proyek tersebut mengunakan metrial ilegal.

Seperti sebelumnya diberitakan, proyek penimbunan jalan Desa Tanah Tinggi Kec Tapung Hilir diduga menggunakan metrial ilegal yang juga berasal dari galian C tidak miliki izin.

Sementara,Camat Tapung Hulu saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan tak semua proyek pembangunan bisa Ia ketahui.Menurut camat pembangunan yang ada di wilayah itu sangat bagus.Namun, lanjut Camat,jika ada proyek tersebut ada kesalahan prosedur juga dianggap ada penyimpangan segera dilaporkan.”Nah kalau ada penyimpangan silahkan lapor barang tu.”kata Camat Tapung Hulu 2/12/21.

Terpisah, Anggota DPRD Kampar daerah pemilihan Kampar 2, Ramalan dari Fraksi Golkar tidak berhasil ditemui saat disambangi ke kantor DPRD Kab Kampar.

Sebelumnya diketahui dari keterangan Kades Tanah Tinggi Sukidi, sejumlah proyek penimbunan jalan, merupakan proyek aspirasi (pokir) anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)Kab Kampar,Ramlan dari Fraksi Golkar.

Bahkan, Ramlan, saat dihubungi melalui nomor telepon miliknya yang diperoleh awak media dari Kades Tanah Tinggi Sukidi,0852 7448 2*** dinilai kondisi  tidak aktif atau tidak dapat menerima panggilan, Kamis (2/12/21).

Namun hingga berita ini diterbitkan pihak kontraktor belum berhasil dikonfirmasi.(dh/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *