Views: 179
TANGERANG, JAPOS.CO – Pembagian Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Dinas Sosial Provinsi Banten terus berlanjut. Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sabtu (3/12), membagikan bantuan bahan pokok untuk modal usaha warungan dan tata boga tersebut kepada 250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang. Pembagian dilakukan di Kantor Kecamatan Kelapa Dua, dengan didampingi Kepala Dinas Sosial Nurhana dan juga Anggota Komisi V DPRD Banten M Bahri.
Usai pembagian kepada pers Andika mengatakan, Pemprov Banten akan meminta dukungan DPRD Banten agar kuota penerima UEP tahun depan dapat ditambah jumlahnya. “Selambat-lambatnya di APBD Perubahan (2022) akan kami ajukan. Kami mohon dukungan dari dewan (DPRD Banten) tentu saja terkait (penganggaran) ini,” kata Andika.
Rencana penambahan kuota tersebut, kata Andika, mengingat program bantuan tersebut dinilai efektif untuk membantu masyarakat agar mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan dimilikinya modal usaha oleh mereka.
“Dan dari sejumlah testimoni masyarakat penerima di Kabupaten/Kota dimana saya membagikan, mereka masyarakat penerima mengakui jika program ini sangat bermanfaat,” ujarnya.
Meski begitu untuk memastikan kebermanfaatan dari program itu sendiri, kata Andika, Dinas Sosial telah diprogramkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepada para penerima secara berkala.
“Kalau nanti ditemukan penerima tidak dapat mempertanggunjawabkan bantuaannya ya akan dievaluasi,” imbuhnya.
Terkait permohonan dukungan DPRD sendiri, Andika melanjutkan, Pemprov Banten akan menempuh secara formal melalui Dinas Sosial kepada Komisi V DPRD untuk kemudian dilanjutkan ke Badan Anggaran DPRD sehingga dapat dianggarkan dalam APBD.
Lebih jauh, Andika mengatakan, Pemprov Banten sebagaimana Pemda lainnya dan juga Pemerintah Pusat, saat ini tengah fokus dalam penanggulangan dan penanganan pandemi Covid-19.
Kaitan itu katanya, hampir semua anggaran Pemerintah dilakukan refocusing atau pengalihan fokus untuk program-program yang sifatnya penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
“Jadi seperti sering saya katakan juga kepada masyarakat bahwa memang sekarang keadaannya sulit. Semua anggaran dialihkan untuk Covid-19. Namun demikian kami Pemprov Banten tetap berupaya agar program bantuan sosial dan pemberdayaan seperti ini dapat terus berjalan karena diyakini asas kebermanfaatannya,” paparnya.
Untuk diketahui Dinas Sosial Pemprov Banten tahun ini memberikan bantuan UEP kepada 1.900 KPM se-Banten dengan bantuan berupa bahan pokok sebagai modal usaha bagi usaha warungan dan tata boga senilai masing-masing Rp2,5 juta. Bantuan tersebut di antaranya berupa beras tepung terigu, minyak goreng, gula pasir, bahan-bahan pembuat kue hingga alat adonan kuenya.
Sejak pembagian bantuan ini diluncurkan beberapa waktu, Andika selalu menghadiri pembagian tersebut dan memastikan kualitas bahan bantuan tersebut secara langsung di lokasi.
Andika mengaku tidak ingin membuat masyarakat penerima bantuan kecewa dengan menerima bantuan yang asal-asalan sebagaimana sering terjadi sebelumnya dan banyak diberitakan media massa di tanah air.
Sejumlah lokasi pembagian yang dihadiri Andika adalah Kecamatan Pulo Ampel, Waringinkurung dan Pabuaran di Kabupaten Serang, Kecamatan Citangkil di Kota Cilegon, Kecamatan Tangerang di Kota Tangerang, Kecamatan Majasari di Kabupaten Pandeglang dan terakhir Kecamatan Kelapa Dua di Kabupaten Tangerang hari ini.
Di Setiap lokasi pembagian Andika memeriksa langsung bahan bantuan untuk memastikan kualitasnya serta berinteraksi dengan penerima memastikan kebermanfaatan bantuan dan juga unsur tepat sasaran. (Yan/Adpim)