Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Selatan

Plh Bupati OKU Hadiri Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022

×

Plh Bupati OKU Hadiri Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022

Sebarkan artikel ini

Views: 237

BATURAJA, JAPOS.CO – Plh Bupati OKU Drs H Edward Candra MH menghadiri rapat paripurna ke XVI DPRD OKU masa persidangan ke-1 Tahun Sidang 2021 dengan agenda laporan badan anggaran DPRD OKU terkait Pembahasan APBD OKU TA 2022, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD OKU Sumsel, Senin, (29/11/2021).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat paripurna DPRD Kabupaten OKU tersebut dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD OKU Yoni Risdianto, SH, mereka didampingi Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri,Plh Bupati OKU, Sekda OKU Dr H A Tarmizi, Sekwan A Karim, MT dan undangan lainya, rapat ini bersifat terbuka untuk umum.

Sesuai dengan jadwal, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU tahun anggaran 2022 telah memasuki tahapan rapat badan anggaran bersama Tim Anggaran pemerintah daerah. Sebagaimana kita ketahui dan maklumi, mulai dari pagi tadi telah berlangsung rapat badan anggaran tersebut.

“Meskipun rapat badan anggaran tersebut cukup singkat dan terbatas waktu, rapat tersebut telah berjalan dengan lancar yang  hasilnya sebentar lagi akan disampaikan oleh juru bica dalam rapat paripurna ini. Kesemuanya ini tentunya tidak terlepas dari adanya kerja sama yang baik serta peran aktif dari anggota dewan maupun pihak eksekutif tim anggaran pemerintah daerah,”ujarnya.

Berharap kiranya agar kerjasama seperti ini tetap terpelihara dan lebih ditingkatkan lagi di masa-masa yang akan datang.

Laporan Badan Anggaran DPRD OKU terkait Pembahasan APBD TA. 2022 oleh Sekwan DPRD OKU A.Karim,M.T.

Seperti disampaikan diatas bahwa jumlah belanja daerah OKU tahun 2022 sebesar Rp 1. 389. 225. 539. 169,- (Satu Triliun Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Miliar Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Seratus Enam Puluh Sembilan Rupiah) sedangkan jumlah pendapatan berjumlah Rp. 1.312. 851. 415. 280,- (Satu Trilium Tiga Ratus Dua Belas Miliar Delapan Ratus Lima Puluh Satu Juta Empat Ratus Lima Belas Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Rupiah)

“Sehingga terjadi defisit sebesar Rp.76.374 123.889,- (Tujuh Puluh Enam Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) yang ditutup dengan pembiayaan Netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp.76.374. 123. 889,- (Tujuh Puluh Enam Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah) dan sisa anggaran sebesar Rp 0,- ( Nol ) struktur APBD berimbang,” katanya.

“Pada Kesimpulanya, tidak terjadi perubahan pagu pendapatan dan belanja daerah serta pagu Anggaran seluruh SKPD Kabupaten OKU, Perubahan rincian belanja hasil pembahasan komisi dan SKPD untuk dimasukkan di sipd.kemendagri.go.id,”terangnya.(Parmin).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *