Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pria Paruh Baya Nekad Bunuh Selingkuhan Istri

×

Pria Paruh Baya Nekad Bunuh Selingkuhan Istri

Sebarkan artikel ini

Views: 224

AGAM, JAPOS.CO – Sikap perilaku buruk sang istri, sehingga membuat emosi suami meledak tidak dapat tertahankan. Kejadian tersebut  istri tertangkap basah melakukan selingkuh dengan laki-laki lain. Sehingga terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, SIK, membenarkan terjadi penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

Adapun kronolgi kejadian berawal pada Jum’at tanggal (26/11/2021)  pukul 23.45 WIB. Pelaku berinisial D (52) pulang ke rumahnya di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumbar.  Setelah sampai di rumah mendapati istri inisial E (48) sedang melakukan perselingkuhan dengan seorang laki-laki inisial SY (50). Kedapatan pelaku D melihat langsung peristiwa perselingkuhan tidak menerima. Kemudian mengambil sebilah pisau di dalam rumahnya.

Pelaku tanpa pikir, pisau langsung diarahkan ke korban. Mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku, kaki kanan bagian betis luar.  Korban dalam keadaan  luka-luka melarikan diri ke arah jalan keluar kampung. Tidak jauh dari TKP para saksi mendapati korban tidak sadarkan diri serta mengeluarkan darah dengan posisi bersandar di dinding rumah saksi. Saksi memberitahukan kepada masyarakat sekitar dan mendatangai rumah saksi tempat keberadaan korban.

“Mengetahui kejadian tersebut piket Polres Bukittinggi dan SPKT serta personil Polsek IV Koto mendatangi TKP dan melakukan olah TKP,” ungkap Kapolres Dody.

Korban dibawa ke Puskesmas Malalak. Dari Puskesmas langsung dirujuk ke RSAM Bukittinggi. Tim Sat Reskrim dipimpin Kasat AKP Allan melakukan penyelidikan ke TKP. Diketahui keberadaan pelaku di Jorong Jambak Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sabtu ( 27/11), Pukul 04.30 WIB.

“Pelaku D bersama istri langsung dibawa ke Polres Bukittinggi, untuk    dimintai keterangan guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (Yet)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *