Views: 379
TANAH DATAR, JAPOS.CO – Pemerintah Nagari adalah bagian dari Pemerintahan Daerah di tingkat paling bawah, sehingga jam kerja di kantor Walinagari itu sama dengan jam kerja di pemerintah daerah, Senin (22/11/2021), menyambangi kantor Walinagari Pitalah Kabupaten Tanah Datar guna konfirmasi terkait pembangunan irigasi yang berada di ke Nagarian tersebut.
Sesampai di kantor Walinagari Pitalah pukul 14. 20 wib, ternyata didapati kantor pelayanan untuk masyarakat tersebut sudah tutup.
“Kami ada aktivitas kegiatan MTQ di Tanjung Barulak pak, dan kantor tutup,” terang Walinagari Pitalah Suharmi saat dikonfirmasi melalui selulernya.
Terpisah Andar Situmorang SH MH, Direktur Agains Corruption & Discrimination (GACD) mengatakan hari Senin hingga Kamis, jam kerja di kantor Walinagari itu harusnya dimulai dari pukul 07.30 Wib hingga pukul 16.00 Wib. Sedangkan di hari Jum’at, jam kerjanya mulai dari pukul 07.30 Wib hingga 16.30 Wib, karena di hari Jum’at jam istirahatnya lebih panjang.
“Walinagari seperti Suharmi ini nampaknya kurang disiplin dalam melayani masyarakat, kalau ada aktifitas diluar kantor silahkan, tapi jangan pelayanan terhadap masyarakat diabaikan,” terangnya.
“Kantor Walinagari adalah pusat pelayanan masyarakat ditingkat paling bawah, kalau kantornya tutup, bagaimana masyarakat mau dilayani,” pungkas Andar Situmorang GACD. (Dms)