Views: 280
CIAMIS, JAPOS.CO – Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya melaunchingkan Aplikasi Gerakan Ciamis Cinta Zakat dan Sosialisasi Peraturan Bupati Ciamis Nomor 46 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang pengelolaan Zakat di Kabupaten Ciamis di Aula Setda Kabupaten Ciamis. Jum’at, (19/11). Turut hadir Wakil Bupati Ciamis, Yana D. Putra, unsur Forkopimda, Sekda, Kepala SKPD, Ketua Baznas, Camat dan para UPZ yang tergabung secara offline dan online.
Mengawali sambutan, Bupati Ciamis mengapresiasi Baznas Ciamis atas Gerakan Cinta Zakat yang dilaksanakan. “Saya haturkan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Ciamis yang pada hari ini telah memprakarsai gerakan cinta zakat di Kabupaten Ciamis. Gerakan ini akan dapat berjalan dengan baik dan lancar apabila beberapa hal dapat terpenuhi diantaranya harus mampu mengelola potensi yang ada di Kabupaten Ciamis. Apresiasi ini sengaja saya sampaikan, karena kreasi Baznas Ciamis dapat melayani penerimaan zakat secara online tentu akan mempermudah, mempercepat dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, “ ujar H. Herdiat.
Kendati demikian, Bupati Ciamis berpendapat bahwa satu hal yang harus kita perhatikan dengan adanya aplikasi online maka mau tidak mau harus kita sadari juga bahwa belum seluruh masyarakat dapat memahami. “Artinya sekalipun ada inovasi tersebut kita jangan sampai hanya menunggu, kita harus jemput bola untuk mensiasatinya dan paling tidak bisa mengingatkan. Disamping mengingatkan masyarakat, saya berbicara disini paling tidak mengingatkan diri saya sendiri. Bahwa dari sebagian rejeki harta yang kita dapat ada hak orang lain yang sengaja Alloh SWT titipkan kepada kita semua, sehingga jelas kita wajib berzakat, “ terang H. Herdiat.
Bupati Ciamis turut menghimbau dan mengajak terutama terhadap para pegawai, walaupun sebagian besar sudah melaksanakan zakat infaq dan sadaqoh yang pemberian zakatnya ke Baznas ataupun UPZ yang ada di setiap perkantoran, kecamatan atau desa.
“Saya berharap dengan launching gerakan ini semoga para UPZ di tingkat desa dan tingkat kecamatan dapat menyampaikan pesan ini. Paling tidak kepada para aghnia dan berikan suri tauladan dari para pengurus zakat sehingga masyarakat yang ada bisa lebih mempercayainya, “ ajak H. Herdiat.
Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah mengatakan bahwa Gerakan Cinta Zakat di Tatar Galuh Ciamis ini bertujuan untuk lebih mendorong kehadiran zakat infak dan sadaqoh di tengah masyarakat serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada mereka yang berhak serta dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi kemiskinan. ” Program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini sejalan dengan pemerintah yang memiliki kerja yang sangat besar menangani kemiskinan, musibah dan bencana serta menuntaskan program lainnya, “ kata H. Lili.
Lili berharap dengan dilaunchingnya gerakan ini akan dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan amal zakat sadaqoh nya kepada Baznas yang merupakan badan yang sah, aman dan tepat dalam penyalurannya..
Di penghujung acara, Bupati Ciamis secara simbolis memberikan zakat nya kepada Baznas Ciamis sekaligus kepada beberapa perwakilan hak penerima zakat. (Mamay)