Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINELampungSUMATERA

Wakil Bupati Way Kanan Buka Kegiatan Penerangan Hukum Bersama Kejari

×

Wakil Bupati Way Kanan Buka Kegiatan Penerangan Hukum Bersama Kejari

Sebarkan artikel ini

Views: 272

WAY KANAN, JAPOS.CO – Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan Drs Ali Rahman, MT, membuka kegiatan Penerangan Hukum Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan di ruang rapat utama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Selasa (23/11).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan H Soesilo, SH, jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan, serta Camat se-Kabupaten Way Kanan.

Ali Rahman menjelaskan bahwa kegiatan seperti itu mendukung demi memperjelas kinerja yang dilakukan di lingkungan Pemerintahan.

“Penerangan Hukum seperti ini dibutuhkan bagi kita. Kita semua melaksanakan tugas berdasarkan Undang – Undang. Maka dari itu, kalau memang kalian sudah bekerja sesuai ketentuan, tidak perlu takut lagi,” jelasnya.

“Mudah – mudahan, semua yang akan disampaikan oleh Kajari Way Kanan dalam penerangan hukum kali ini bisa menjadikan kita individu yang lebih taat hukum,” lanjutnya.

Masih kata Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, “Jabatan yang kita miliki saat ini adalah amanah yang harus kita pertanggung jawabkan. Kita bekerja ini untuk melayani rakyat, jangan sampai yang lain. utamakan

“Sekali lagi saya sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan atas pelaksanaan kegiatan ini,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan H Soesilo, SH berharap pertemuan itu bisa membentuk sinergitas yang baik.

“Saya berharap, pertemuan ini bisa membentuk sinergitas yang baik untuk semua Instansi yang hadir,” ungkapnya. (Suhaili)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…