Views: 235
SERANG, JAPOS.CO – Personel Polda Banten tetap menegakkan protokol kesehatan ketika mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Kantor Bupati Serang dengan membagikan ratusan masker kepada massa aksi pada Selasa (23/11).
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kota IPDA Frisca Hutahaean menyampaikan selain mengamankan aksi unjuk rasa personel Polda Banten menghimbau kepada massa aksi agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.
“Himbauan protokol kesehatan dan pembagian masker kepada massa aksi unjuk rasa ini merupakan salah satu langkah kami untuk meminimalisir dan menghindari penyebaran Covid-19,” kata Frisca.
Frisca menambahkan pemberian masker ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Tujuannya agar para massa aksi terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kami terus melakukan himbauan dan membagikan masker kepada massa aksi yang tidak taat terhadap Prokes,” tambah Frisca Hutahaean.
Diakhir, Frisca Hutahaean menghimbau kepada para massa aksi agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya cluster Covid-19 baru. “Ada ancaman hukumnya bagi yang tidak taat terhadap Prokes yang diatur pada pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” tutup Frisca Hutahaean. (Yan/Bidhumas)