Views: 371
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Kecelakaan kerja yang terjadi di PT Pantja Surya yang beralamat Jalan Kuala Tanjung Perdagangan 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun pada (16/11) yang mengakibatkan empat karyawan dan dua dianataranya meninggal dunia, pihak perusahaan bertanggungjawab.
Manajemen Pt Pantja Surya melalui staf personalia Mhd Guntur Harahap SH mengatakan kejadian kecelakaan yang menimpa empat karyawan dan dua meninggal dunia, pihaknya sudah memberikan memberikan santunan dan mengurusnya sebagaimana mestinya.
“Kita sudah urus dan juga telah menyantuni semua korban kecelakaan kerja tersebut bang,” terang Mhd Guntur, Senin (22/11) di ruang kerjanya.
“Saya mewakili seluruh manajemen dan karyawan/karyawati PT Pantja Surya mengucapkan duka yang mendalam bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia, dan bagi karyawan yang saat ini masih di rawat semoga cepat sembuh dan dapat beraktifitas seperti biasa,” ungkapnya.
Menurut Mhd Guntur, terkait hak dan kewajiban perusahaan bagi pekerja yang mengalamin kecelakaan kerja tersebut manajemen perusahaan bertanggung jawab penuh.
“Terhadap persoalan kecelakaan kerja tersebut semua sudah kita urus sesuai haknya masing-masing, bagi pekerja yang meninggal dunia kita sudah berikan langsung kepada ahli waris dengan nominal Rp 300 juta, sekecil apapun terkait musibah itu sudah kita urus dan jangan sampai membebani keluarga pekerja tersebut,” jelas Mhd Guntur.
“Hal itu, sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk menolerir semua hal yang menyangkut perusahaan terlebih lagi bagi karyawan sendiri itu penuh tanggung jawab perusahaan,” tutupnya.(Bw)