Views: 397
KAMPAR, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2021 terus dorong pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan demi meningkatkan kenyamanan siswa dan guru saat proses belajar mengajar. Namun sangat disayangkan, demi memperoleh margin lebih besar, pihak kontraktor malah dinilai kesempatan manipulasi pekerjaan dalam pelaksanaan pembangunan yang mengunakan APBN melalui APBD Kabupaten Kampar tahun 2021.
Berdasarkan pantauan Japos.co di lapangan, SMP satu atap Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar dapat paket kegiatan rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabot nya, yang dilaksanakan CV Kharisma Tunggal Sejati dengan no kontrak 014-47/KONTRAK/P19/DIKPORA-RHB2021, senilai Rp 695.112.000, APBN melalui APBD Kab Kampar 2021, selama pengerjaan 150 hari Klender.
Ironisnya, saat pelaksanaan, kontraktor dinilai mempekerjakan orang yang tidak memiliki skill dibidang konstruksi atau kompetensi kerja, sehingga berdampak pada mutu dan kualitas kegiatan.Seperti pemasangan lantai keramik bisa dilepaskan mengunakan jari akibat tidak mengunakan adonan semen murni sebagai pelekat.
Selain itu, pemasangan lantai keramik tampak terlihat amburadul tidak beraturan alias timpang tindih, dinilai tukang, sebelum pemasangan lantai keramik tidak menggunakan water pas meter tarik benang.Bahkan kontraktor juga dinilai menggunakan tanah kompos sebagai tanah urug lantai.
Beberapa kali pantauan awak media, dilokasi tidak pernah ada menemukan pihak kontraktor ataupun konsultan yang bisa dimintai tanggapannya.
Salah pekerja menyebutkan, pihaknya tidak mengenal siapa kontraktornya, menurut mereka pelaksanaan kegiatan berbeda-beda orangnya, dalam setiap pengerjaan aitem, seperti pengerjaan baja ringan kuda-kuda rangka atap, pemasangan lantai keramik dan pengecetan.
Dilain waktu (15/11), salah satu pekerja mengaku hanya mengerjakan pelaksanaan atap dan plafon. YD mengaku hanya sebagai pekerja, dari awal pengerjaan terlibat pada saat lakukan pembongkaran. Namun, kata dia untuk pengerjaan lantai keramik dirinya tidak terlibat.
Sementara, menurut dia, pihak kontraktor minta dirinya merapikan pengerjaan lantai keramik yang tampak amburadul.
Lanjutnya, selama pelaksanaan kegiatan rehabilitasi ruang kelas SMP satu atap Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, dirinya tidak pernah lihat seperti apa bentuk RAB nya.”Dari awal pasang atap dan plafon saya, baru orang pasang keramik datang,” tterang YD.
Terakhir, Kamis (18/11), dilokasi kegiatan YD menyampaikan pihak kontraktor informasinya datang ke lokasi proyek. Namun, hingga sore ditunggu awak media pihak kontraktor tak kunjung datang.
Menanggapi hal itu,Kasubbag perencanaan monitoring dan evaluasi Dinas Pendidikan Kebudayaan dan olahraga Kabupaten Kampar Dalimi S.Ag menyatakan PPK yang akan bertanggungjawab, menurut dia jika kegiatan bermasalah, pihaknya akan perintahkan diperbaiki lagi oleh pihak kontraktor.Ia juga menegaskan konsultan pengawas yang harus bertanggungjawab juga.
Menurut Dalimi konsultan pengawas yang mengetahui kejadian tersebut seharusnya harus suruh bongkar dan diperbaiki lagi, lanjutnya Dalimi bila kegiatan tidak diperbaiki tentu tidak dibayar. “Nggak mungkin negara rugi, konsultan itu harus turun, meninjau lokasi, apa lagi ada masalah seperti ini, pengawas konsultan itu harus suruh bongkar atau suruh ganti karena kita belum bayar, kalau nggak dibongkar nggak dibayar nggak rugi negara,” tutupnya.(dh)