Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Turap Beton Desa Tanjung Senjulang Ambruk, Inspektorat Terkesan Tutup Mata

×

Turap Beton Desa Tanjung Senjulang Ambruk, Inspektorat Terkesan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Views: 258

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Krisisnya pengawasan untuk pembangunan Anggaran Dana Desa (ADD) sehingga oknum Kepala Desa semena-mena untuk membangun kegiatan di wilayahnya, baru terhitung hari pembangunan proyek turap beton yang bersumber dari Dana Desa yakni di Desa Tanjung Senjulang, Kecamatan Bram Itam tahun anggaran 2021 Ambruk (roboh).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Proyek turap yang dikerjakan di Desa Tanjung Senjulang tepatnya di RT. 01 tersebut menjadi viral di medsos,  proyek tersebut bersumber dari Dana Desa dengan nilai Rp. 157.828.000, Volume, 196 x 1 ÷ 124 x 0,7 meter dikerjakan semau-maunya saja alias asal jadi, begini lah akibat kurangnya pengawasan dan perencanaan untuk pembangunan ADD diwilayah Desa, sehingga pekerjaan tersebut hanya merugikan uang Negara saja, penyebab turap beton sampai ambruk, terindikasi bangunan tersebut tidak mengikuti petunjuk tekhnis yang sudah diterapkan oleh pihak terkait.

Hasil dari investigasi dilapangan, sangat jelas kalau pembangunan turap beton tersebut tidak maksimal, dikarenakan untuk kedalaman pondasi bawah mereka mengerjakan balokan penahan turap beton dengan kedalaman hanya 7 hingga 10 cm saja.

Menurut warga sekitar berinisial SA (14/21) mengatakan, “Ambruknya turap tersebut dikarenakan pondasi bawahnya tidak kuat, seharusnya untuk membangun turap seperti ini pondasi yang harus dikuatkan, apalagi kultur tanah kita ini lumpur, jadi pondasilah yang harus diperkuat dan diperhatikan dengan teliti,” paparnya.

“Ambruknya bangunan turap tersebut juga dikarenakan derasnya debid air pasang, dan juga coba kita lihat bangunan tersebut pondasinya juga tidak dikasih tulang (penahan), dari awal mulai bekerja saya sudah ingatkan, kalau kalian membangun pekerjaan seperti ini, ini tidak akan tahan lama, sudah saya pastikan pembangunan ini hanya sia-sia saja, akhirnya terbukti juga kata-kata saya itu, mereka sudah kita ingatkan tapi mereka hanya diam saja,” jelas warga sekitar.

Terpisah, Idham Halid Lsm Angkasa menyampaikan, begini lah kalau kurang pengawasan dari instansi terkait, sehingga kerjaan yang ada di Desa dikerjakan semberaut seperti ini, baru dikerjakan hitungan hari kerjaan tersebut sudah Ambruk (roboh), ada satu lagi yang kebanyakan bermasalah di Desa yakni dana Bumdes, yang peruntukannya langsung menyentuh ke masyarakat sekitar, itu juga tidak pernah tergubris oleh Instansi dan Aparat Penegak Hukum, padahal aliran dana Bumdes tersebut terindikasi kebanyakan bermasalah.

“Untuk hal yang seperti ini maunya Instansi dan Aparat terkait segera mengambil tindakan untuk memproses pekerjaan tersebut, ini contoh yang tidak baik untuk ditiru oleh oknum Desa-Desa yang lainnya, jika hal ini hanya dibiarkan begitu saja maka bencanalah bagi Keuangan Negara yang selalu menyalurkan ADD ke Desa hanya sia-sia saja alias mubazir,” sebutnya.

“Untuk Instansi dan Aparat Penegak Hukum segeralah ambil tindakan yang tegas, agar contoh buruk seperti ini tidak akan terulang lagi, dan tidak menjadi contoh untuk Desa-Desa lainnya, jika ADD yang digunakan untuk peruntukan Desa dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang sudah ada, maka semua ADD yang masuk ke Desa tetap akan sia-sia saja, segeralah cepat dan tanggap yang dilakukan oleh oknum Kades ini, karena Instansi dan Aparat Penegak Hukum Lah yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini untuk mentindak lanjuti kegiatan-kegiatan di Desa, segera tindak agar oknum Kades tidak lagi semau-maunya berbuat seperti ini,” ujar Idham Halid kepada Japos.co (18/21). (Tenk-Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *