Views: 405
PEKANBARU, JAPOS.CO – Mantan Napi kasus Narkoba dari Lapas Barelang, Batam, sebut saja namanya Mr X (red-) yang mengakui pernah 1 sel dengan Gugun Gunawan alias Ujang pelaku pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh istri Perwira Polisi Mindo Tampubolon.
Mr X (red-) mengungkapkan kepada Japos.co bahwa pada tahun 2014 dirinya masuk sel atas kasus narkoba. Ketika itu dirinya dikirim ke Lapas sekitar awal tahun 2015, awalnya di Karantina dulu lalu tidak lama kemudian di masukkan ke blok dan di situlah dirinya satu sel dengan Gugun Gunawan alias Ujang.
“Sebenarnya saya tidak bertanya secara spesifik, kebetulan saat itu ada seorang napi yang bercanda-bercanda gitu dengan seekor kecoa. Ternyata Ujang takut kecoa makanya diledekin dengan napi tersebut. Dia menyelutuk, masa pembunuh takut sama kecoa, “ terang Mr X.
“Suatu hari saya mendengar percakapan Ujang dengan napi lain. Ujang mengungkapkan bahwa dia yang telah membunuh Putri Mega Umboh. Saya hanya diam saja karena Ujang bercerita kepada napi lain bukan kepada saya,” sambungnya.
“Kalau di dalam sel, tidak ada lagi hal yang perlu disembunyikan. Toh, juga sudah di hukum. Menurut pengakuan Ujang, ada seseorang telah mensupport keuangannya dan menyuplai keperluan Ujang di dalam sel. Di dalam Lapas Barelang itu kan serba mahal, “ paparnya.
Mr X (red-) menyebutkan bahwa di sana Ujang menjadi Tamping Kunci (Tahanan Pendamping) yang bisa bebas keluar masuk kamar karena kunci kamar itu dipegang oleh Ujang.
“Begitu juga di Polda Kepri, Ujang juga dijadikan Tamping Kunci. Rosma, pacarnya Ujang bisa hamil padahal sama-sama dalam tahanan beda sel. Kan sempat heboh juga berita Ros hamil, kok bisa?,” tanyanya heran.
Namun saat menanyakan apakah ia mengetahui keberadaan Ujang saat ini, Mr X mengatakan tidak tahu.
“Saya tidak tahu, setelah saya keluar dari Lapas Barelang pada akhir tahun 2018, saya pulang kampung, ya sudah saya tidak tahu lagi Pak,” tutupnya.(AH)