Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Tengah

Bupati Kapuas Komitmen Sukseskan Program Sekolah Penggerak

×

Bupati Kapuas Komitmen Sukseskan Program Sekolah Penggerak

Sebarkan artikel ini

Views: 234

KUALA KAPUAS, JAPOS.CO – Pasca penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) oleh Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ir. Ben Brahim S.Bahat, MM. MT dengan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, BA., MBA tentang Program Sekolah Penggerak (PSP), naskah MoU dimaksud diserahkan Bupati kepada Kadisdik, Jum’at (9/7) pagi di ruang rapat Bappeda Kabupaten Kapuas.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bupati Kapuas dua periode itu meminta agar Kadisdik, Pengawas, Kepala Sekolah, Guru dan Operator Sekolah selaku penerima manfaat PSP senantiasa berkomitmen kuat untuk mengikuti seluruh proses intervensi yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah maupun Pemerintah Daerah.

“Kelima intervensi itu meliputi pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan SDM sekolah, pembelajaran kompetensi holistik, perencanaan berbasis data serta digitalisasi sekolah sehingga terjadi transformasi satuan pendidikan dalam rangka peningkatan hasil belajar peserta didik secara holistik, baik dari aspek kognitif maupun nonkognitif (karakter) sehingga terwujud profil Pelajar Pancasila,” tegas Ben Brahim.

Sementara itu Kadisdik H. Suwarno Muriyat melaporkan jika dalam tahun 2021 Kabupaten Kapuas telah ditetapkan oleh Kemdikbudristek sebanyak 16 sekolah pelaksana PSP terdiri dari 2 TK, 8 SD, 4 SMP dan 2 SMA, tersebar dalam wilayah Kabupaten Kapuas.

“Sedikitnya 450 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Pengawas, Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Operator/Tata Usaha) dari 16 sekolah dalam dua bulan terakhir sedang mengikuti pelatihan secara virtual dan nantinya in house training (IHT) secara langsung sebagai upaya dalam penguatan SDM sekolah. Mereka dibimbing langsung oleh Widyaiswara dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan serta Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Kemdikbudristek,” pungkas H Suwarno Muriyat.(hmsddk/hmskmf/mandau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *