Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Bupati Bandung Siap Terapkan Lockdown

×

Bupati Bandung Siap Terapkan Lockdown

Sebarkan artikel ini

Views: 215

KABUPATEN BANDUNG, JAPOS.CO – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pihaknya siap mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk melaksanakan lockdown Jawa-Bali mulai 3 Juli mendatang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu diutarakannya menyusul pemerintah pusat secara resmi memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli 2021, guna memutus penularan Covid-19.

“Kami siap mematuhi keputusan pemerintah pusat untuk melakukan lockdown mulai tanggal 3 Juli. Kalau memang lockdown merupakan keputusan yang terbaik, secara serempak se-Indonesia kita lakukan lockdown,” terang Bupati.

Menurut bupati, dari hasil asesment pemerintah pusat, Kabupaten Bandung masuk ke level tiga dan Kota Bandung keempat dalam level kewaspadaan Covid-19.

“Kalau pemerintah pusat sudah memutuskan 3 Juli harus lockdown, saya siap menerima untuk melaksanakan tugas dari pusat. Tetapi kita juga harus siap dengan konsekuensi diterapkannya lockdown,” ungkap bupati.

Sebenarnya Pemkab Bandung sendiri sudah menerapkan status lockdown dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, menyusul Kabupaten Bandung masuk ke zona merah. Pemetaan pun penting agar langkah PPKM terukur bisa dilakukan dan hasilnya pun maksimal.

Untuk desa dengan status zona hijau, sebut Kang DS, sapaan Dadang Supriatna, aktivitas warga normal seperti biasa, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk zona kuning, kegiatan warga dibatasi 50 persen.

“Sedangkan untuk desa yang masuk kategori zona merah, lokusnya lebih ketat lagi hingga ke tingkat RT dan harus ada lockdown total,” tandas Bupati Bandung.(Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *