Views: 183
JAKARTA, JAPOS.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menyelenggarakan Orientasi Wartawan Calon Anggota PWI, ke-10, yang berlangsung di Sekretariat PWI, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021).
Kegiatan orientasi anggotaan ini hanya diikuti sebanyak 25 peserta, mengingat penerapan protokol kesehatan Covid -19 yang ketat, hal itu menjadi bagian yang harus diperhatikan, seperti peserta wajib menjaga jarak, menggunakan masker serta menyiapkan handsanitizer.
Pemateri Pedoman Dasar/Pedoman Rumah Tangga PWI yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya Irmanto. Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU No: 40/1999 tentang Pers, serta Pedoman atau hokum terkait pers, seperti Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, disampaikan Bendahara PWI Jaya Iqbal Irsyad, serta Teknik Penulisan/Essay, oleh Wakil Ketua Bidang Pendidian PWI Jaya Budi Nugraha.
Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah mengungkapkan, orientasi yang diselenggarakan ini sangat bermanfaat bagi para wartawan, terutama bagaimana seorang wartawan tersebut berorganisasi, dan wartawan itu bebas untuk memilih organisasi yang diinginkan.
Sayid juga menegaskan, ikut berorganisasi di PWI ini jangan hanya untuk mendapatkan legalitas atau identitas saja.
Dalam konteks tersebut, Sayid menyesalkan masih ada saja pelanggaran yang dilalukan oleh wartawan anggota PWI.
“Kartu PWI itu bukan untuk menakut-nakuti atau menekan orang lain bila ada kesalahannya. Kartu PWI ini sebagai identitas kita sebagai anggota di dalam organisasi wartawan,” tegasnya
Seorang wartawan juga diatur dalam kode etik prilaku dalam menjalankan profesinya. Sayid meminta para peserta agar menjalankan profesi wartawan dengan benar sesuai dengan kode etik.
Untuk itu, ia berharap materi yang disampaikan oleh narasumber ini dapat bermanfaat bagi para wartawan dalam menjalankan tugasnya dilapangan. Apalagi seorang wartawan itu menjalankan fungsi sosial kontrol, tambahnya. (RED)