Views: 230
TANJUNGPINANG, JAPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang menerima penghargaan atas laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2020, dengan predikat BB dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penghargaan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad S, yang diserahkan oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (22/4).
Pemko Tanjungpinang termasuk 66 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota terpilih yang hadir secara langsung menerima penghargaan tersebut.
Teguh pada kesempatan itu mengatakan, penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya.
“Terimakasih kepada semua OPD dan tim yang terlibat langsung dalam penyusunan/pelaporan yang telah berkerja keras, sehingga kita dapat mempertahankan predikat BB,” ucap Teguh.
Teguh juga berharap dengan diterimanya predikat tersebut, diharapkan dapat memacu kinerja Pemkot Tanjungpinang untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
“Dengan menerapkan SAKIP, OPD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” jelasnya.
Selain melakukan evaluasi SAKIP, Kementerian PANRB juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Evaluasi dilakukan dengan melihat perbaikan tata kelola instansi pemerintah melalui pelaksanaan reformasi birokrasi.
Untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri mendapat predikat BB untuk penilaian SAKIP, dan nilai B untuk reformasi birokrasi.
Turut hadir dalam Acara tersebut Inspektorat Daerah Kota Tanjungpinang Drs. H. Tengku Dahlan, MT, serta Kabag Organisasi, Nopirman Syahputra. (Marudut/forkopimda)