Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Manajemen PTPN 4 Unit Kebun Gunung Bayu Tidak Komitmen Terapkan Peraturan

×

Manajemen PTPN 4 Unit Kebun Gunung Bayu Tidak Komitmen Terapkan Peraturan

Sebarkan artikel ini

Views: 344

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Skenario lain dapat diputar dalam menjalankan suatu hal yang menguntungkan kantong-kantong individu atau kelompok orang. Keterampilan dalam menggoreskan mata pena demi keuntungan masih tetap melekat dan belum hilang sepenuhnya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Demikian disebut salah seorang warga Kecamatan Bosar Maligas saat melintas di Jalan Simpang Gunung Bayu PTPN 4 Unit Kebun Gunung Bayu, Desa Gunung Bayu Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, ketika ditemui wartawan.

“Saya menduga truk-truk bertonase besar pengangkut tanah urug yang diketahui berasal dari Desa Nanggar Bayu Kecamatan Bosar Maligas, sangat mengganggu pengguna jalan yang lain, dimana bila berselisih jalan salahsatu harus berhenti tepat di bahu jalan sebab truk-truk pengangkut tanah urug yang selalu beriringan terlalu besar,” sebutnya.

Di sisi lain, manajemen PTPN 4 telah menetapkan peraturan sejak lama untuk pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS)nya tidak dibenarkan truk bertonase besar, harus truk beroda enam sebab dapat merusak akses jalan produksi. “Tapi kali ini, karena adanya proyek tanah urug yang bakalan digunakan kebutuhan jalan tol, vendor tanah urug dengan lihai memoles siapa saja agar usahanya berlangsung lancar,” ujarnya.

Salah seorang warga masyarakat Emplasmen Kebun Gunung Bayu mengatakan, jalan tersebut bakalan rusak lagi, karena kembali dilintasi truk bertonase besar.

Darmaji Sam warga Kampung Lantosan Kecamatan Bosar Maligas juga berharap, sebaiknya pihak manajemen PTPN 4 mengkaji ulang, sebab masyarakat yang menanggung resiko baik-buruknya jalan itu nantinya. “Kalau mereka tidak menetap di sini, setelah mendapatkan hasil mereka pasti berlalu,” jelas Darmaji Sam.

Di tempat terpisah, Asisten Personalia Kebun saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan regulasi yang ada, dimana perbaikan jalan merupakan tanggung jawab pihak PT PP.

Sayangnya, pemerintah desa tidak tahu adanya aktifitas truk bertonase besar melintasi Jalan Simpang Gunung Bayu. “Bahh, tidak tau kita itu, mereka tidak ada izin ke kita kok,” sebut Kepala Desa Gunung Bayu Zubir Sidiq.(Bw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *