Views: 261
SUKADANA, JAPOS.CO – Kisruh proyek irigasi Dusun Tanjung Belimbing Sukadana Kayong Utara Tahun Anggaran (TA) 2020 senilai Rp 1,8 milyar sedang trending di pemberitaan media.
Ikhwalnya karena pemberitaan yang mengkaitkan pemeriksaan Syarifah Emi Yuliana alias Emi, seorang pejabat dinas PUPR bagian Sumber Daya Air di Polres Kayong Utara dengan proyek irigasi tersebut.
Karena trending, Emi Yuliana memberikan penjelasanya, meskipun penjelasan itu disampaikan lewat Humas Pemkab Kayong Utara, tanpa dihadiri satupun media yang memberitakan proyek tersebut. Namun, tetap dipublikasikan sebagai tanggung jawab media, karena dianggap keterangan resmi pemkab.
Dari kisruh itu, tokoh pemekaran wilayah Kabupaten Kayong Utara menilai, Syarifah Emi Yuliana tidak layak jadi pejabat daerah, karena ada kesan arogansi dan tidak paham komunikasi publik.
Untuk itu, disarankan agar bupati segera mengevaluasi, bila perlu diganti dengan pejabat yang lebih berkompeten.
“Menjadi pejabat publik di masa reformasi saat ini harus paham dengan harapan masyarakat, tau membangun sinergi dengan stakeholder, apalagi Kayong Utara ini perlu kebersamaan dalam membangun,” kata Abdul Rani, Senin (8/3) petang.
Bupati tutur Abdul Rani, hendaknya tidak tersandera dengan hubungan kekerabatan dengan Syarifah Emi Yuliana dalam membuat keputusan menyangkut evaluasi atau pergantian posisi.
Apalagi secara latar belakang keilmuan, Syarifah Emi Yuliana diketahui sebelumnya merupakan pegawai fungsional, yang sedikit diragukan kompetensi menangani soal proyek terutama di dinas PUPR.
“Karena Dinas PUPR adalah leading sektor daerah. Perlu pejabat yang tahan banting, tahan mental terhadap tekanan kanan kiri, tujuannya cuma satu melaksanakan pekerjaan sesuai aturan, bijaksana dalam bersikap, tau mensiasati kemauan publik dan terpenting tidak terlibat dalam urusan proyek yang ditanganinya,” kata dia mengakhiri.(Dins)