Views: 296
KAB BANDUNG, JAPOS.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung dan Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Bandung Raya menggelar Pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Uji Kompentensi Jurnalistik (UKJ)
Pra UKW dan UKJ digelar sebagai simulasi sebelum pelaksanaan UKW/UKJ yang rencananya akan diselenggarakan PWI Kabupaten Bandung dan IJTI Bandung Raya, pada 26-27 Agustus 2020, di Hotel Sutan Raja, Soreang.
Pra UKW berlangsung di Taman Love, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu siang (23/8/2020). Hadir dalam kegiatan itu Penanggung jawab UKW yang juga Pengurus PWI Jawa Barat, Muhammad Syafrin Zaini dan H Agus Dinar serta dua orang penguji Ati Surpiatin dan Heri Kurniawa.
Ketua PWI Kabupaten Bandung, H Rahmat Sudarmaji dan Ketua IJTI Bandung Raya Rezytia Prasaja turut mendampingi Pra UKW dan UKJ yang diikuti sekitar 25 orang perserta, masing – masing peserta merupakan anggota PWI Kabupaten Bandung, IJTI Bandung Raya dan PWI Sukabumi dari berbagai media cetak, Eleltronik (Radio/TV) dan Online.
Dalam pra UKW dan UKJ peserta diberikan simulasi materi tentang Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, Jejaring Sosial dan praktek penulisan berita.
Saat pembukaan Pra UKW penanggung jawab UKW PWI Jawa Barat Muhammad Syafrin Zaini menyampaikan, mengikuti UKW sudah menjadi kewajiban bagi setiap wartawan, sesuai ketentuan yang diikeluarkan oleh Dewan Pers.
Syafrin juga menghimbau para peserta UKW dan UKJ agar dua hari sebelum pelaksanaan UKW sudah harus melengkapi persyaratan, misalnya ada persyaratan Badan Hukum dan legalitas media, itu merupakan salah satu persyaratan untuk bisa lolos atau tidaknya peserta UKW.
“Silahkan manfaatkam pra UKW dan UKJ ini, Pra UKW bukan untuk main main tapi harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, karena ini sebagai simulasi untuk UKW dan UKJ,” kata Syafrin dalam paparan singkatnya.
Sementara menurut Penguji yang juga Pengurus PWI Jawa Barat Ati Supriatin, pelaksanaan UKW saat ini dilakukan lebih selektif, khususnya dalam kelengkapan persyaratan bagi peserta UKW/UKJ.
“14 hari sebelum UKW dilaksanakan persyaratan peserta sudah harus masuk kepanitia lengkap secara administrasi, kalau peserta tidak dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan maka akan dicoret dari peserta UKW “ucap Ati
Untuk peserta yang akan ikut UKW minimal sudah menjadi wartawan selama satu tahun, Sekarang tingkatan UKW dilakukan secara berjenjang mulai tingkat Muda, Madya dan Utama.
“Terakhir saya menguji peserta UKW dari PWI Karawang untuk tingkat Muda dan Madya, Untuk yang sekarang di Kabupaten Bandung pesertanya ada lima kelas dan hanya untuk tingkat Muda saja, pesertanya dari berbagai wartawan media cetak, elektronik dan online,” jelasnya.
Ati mengungkapkan, materi Uji Kompetensi ada 10 mata uji, diantaranya pedoman berita ramah anak menjadi salah satu mata uji, selain Kode Etik Jurnalistik dan tentang Undang-undang Pers ” lanjutnya
Sedangkan penguji lainnya Heri Kurniawan dari IJTI Pusat, dalam paparan pra UKW dan UKJ itu menekankan kaitan pers TV yang lebih specialis dalam uji kompetensi jurnalistik tersebut. Dia juga memaparkan materi uji tentang kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers serta teknik penanyangan dan penulisan berita khusus media TV.
“UKW bukan hanya dilhat dari lulus atau tidaknya peserta, tetapi seorang wartawan itu berkompeten bila mentaati kaidah Jurnalis saat melakukan tugasnya, maka untuk bisa lulus UKW diukur dari nilai kompetensinya, bila nilainya diatas rata-rata 70 maka peserta itu sudah kompeten,” kata Heri. (Hen/Ndar)