Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Rumah Makan Bumi Bersaudara Limbong Mulana di Resmikan

×

Rumah Makan Bumi Bersaudara Limbong Mulana di Resmikan

Sebarkan artikel ini

Views: 436

SAMOSIR, JAPOS.CO – Rumah makan Bumi Bersaudara Limbong Mulana di Jl. Raya Lintas Pangururan Tele Kecamatan Sianjur Mula Mula Kabupaten Samosir  diresmikan, Kamis Malam (16/7/2020). Rumah makan nasional ini sebagai tempat persinggahan bagi yang datang berwisata ke Kabupaten Samosir khususnya wisata Budaya ke Pusuk Buhit dan sekitarnya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tumbur Limbong, pemilik Rumah makan Bumi Bersaudara Limbong yang tinggal di Tangerang ini, merasa terpanggil untuk mendirikan rumah makan yang bernuasa Budaya. “ Saya merasa terpanggil untuk mendirikan rumah makan sebagai tempat persinggahan bagi yang berkunjung ke Pusuk Buhit dan sekitarnya. Mengingat perkembangan wisata budaya belakangan ini semakin banyak pengunjungnya, untuk menunjang kedatang mereka, tentu kita persiapkan pasilitas yang dibutuhkan mereka” tutur Tumbur.

Menurut Tumbur, rumah makan Bumi Bersaudara Limbong Mulana menyajikan makanan nasional yang dapat disajikan kepada semua yang datang, baik muslim dan agama yang lain. “ Keturunan Si Raja Batak bukan beragama kristen saja, namun beragama muslim juga banyak” tuturnya

Kesakralan Pusuk Buhit sangat dikenal dilingkunagan setempat khususnya suku batak, sehingga bagi siapa saja yang akan berkunjung naik keatas Pusuk Buhit, tentu dengan persiapan yang sudah ditentukan. Misalnya, jeruk purut, sirih, telur ayam kampung dan lain lain. “ Agar yang datang dari luar kota ingin naik ke Pusuk Buhit tidak kecewa, semua yang diperluakan akan kami siapkan, bahkan rumah doa juga kita sudah siapkan “ ujar Tumbur yang juga pensiunan dari TNI AD.

Dalam pantauan JAPOS.CO, peresmian pembukaan rumah makan tersebut, dihadiri Raja Sipitu Tali dan Tokoh tokoh masyarakat setempat. Menurut Tumbur Limbong, pembukaan Grand Opening diadakan Oktober 2020 yang akan datang. (Alimantua Limbong)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 48 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…