Scroll untuk baca artikel
HEADLINERiauSUMATERA

Proyek Multiyears Perkantoran Tenayan Raya Masih Menyisakan Banyak Pertanyaan Besar 

×

Proyek Multiyears Perkantoran Tenayan Raya Masih Menyisakan Banyak Pertanyaan Besar 

Sebarkan artikel ini

Views: 355

Pekanbaru, JAPOS.CO – Perkantoran Tenayan Raya milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dibangun berdasarkan anggaran multiyears di tengarai penuh dengan misteri. Kinerja aparat penegak hukum dipertanyakan lantaran tak pernah menyentuh perkantoran di Tenayan Raya meski diduga ada persoalan namun tak pernah di endus pelanggarannya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu terungkap saat Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru melalui BPPH PP, pada Kamis, 16 Januari  2020 menggelar Focus Group Discussion dengan Tema “Sudah Benarkah Proyek Multiyears Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya?”.

Menurut Praktisi Perkotaan, Ir Mardianto Manan, MT menurut kajiannya dirinya meragukan adanya izin soal perkantoran di Tenayan Raya tersebut. Baik IMB maupun Amdal sekalipun.

“Namun kenyataannya hingga kini gedungnya sudah berdiri, maka hendaknya perlu juga kita pertanyakan kepada pihak Pemko Pekanbaru apakah kantor itu sudah legal, ” ungkap Mardianto.

Sementara menurut Saiman Pakpahan, praktisi kebijakan publik menilai bahwa soal pembangunan kantor Tenayan Raya kuat diduga hanya komunikasi dua kelompok antara legislatif dan eksekutif saja. Sehingga tidak ada sama sekali melibatkan masyarakat dalam menetukan kebijakan publik. Sehingga ada persekongkolan kedua lembaga negara tersebut.

“Berangkat dari kasus Water Front City atau jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar lantaran dianggarkan berkali-kali tanpa melalui proses audit itu lah membuat KPK mencium aroma busuk dalam proyek tersebut. Nah, dalam konteks perkantoran di Tenayan Raya itu hampir sama, karena kantor itu terus menerus dianggarkan namun anehnya tak ada tersentuh hukum, ” jelas Roy Juli Manurung, perwakilan dari jurnalis beritariau.com pada kesempatan itu.

Roy juga menyatakan bahwa soal kupas berita kantor Tenayan Raya ini sudah sangat sering diwartakan oleh media pemberitaan dan sudah disampaikan ke publik, namun hingga kini kantor tersebut luput dari pantauan penegak hukum. Menurutnya jika ditelaah lebih jauh, diduga ada kong-kali-kong antara legislatif dan Eksekutif dalam Proyek Multi Years yang menelan anggaran mencapai triliunan lebih tersebut.

Sementara itu, Taufik perwakilan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dalam investigasi pihaknya, menyebutkan bahwa dokumen-dokumen proyek tersebut tidak ditemukan dalam LPSE, selain itu juga kata dia juga tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD).

Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pekanbaru, menurut Ahlul Fadli yang menyoroti soal lingkungan menyatakan bahwa sampai saat ini Kota Bertuah belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) soal tata ruang tersebut.

“RT/RW Pekanbaru masih dalam proses, namun sangat aneh di Tenayan dicanangkan menjadi Kawasan Industri dan saat ini sedang dalam proses pembangunan PLTU, bagaimana pusat perkantoran pemerintah berada di pusat kawasan industri, ini sangat aneh dan janggal,” kata Fadli.

Dikatakan Fadli dapat dipastikan bahwa perkantoran di Tenayan Raya itu janggal disaat RT/RW masih proses sementara kantor itu sudah dibangun.

MPC PP Pekanbaru melalui BPPH, menurut Ketua Panitia, Alfred Ziliwu dalam FGD ini menghadirkan Ir Mardianto Manan, MT selaku pengamat perkotaan, Saiman Pakpahan, SIP,MSi selaku Pengamat Kebijakan Publik, Roy Manurung dari Jurnalis, dan Ahlul Fadli mewakili WALHI Riau serta Taufik dari Fitra,

Dalam FGD itu para pembicara sepakat menyimpulkan bahwa masih banyak pertanyaan besar yang belum terjawab dalam Proyek Multiyears Perkantoran Tenayan Raya.

Mulai dari IMB, AMDAL, pembebasan lahan, izin pembebasan kawasan, status tanah, dan penganggaran serta pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh beberapa perusahaan plat merah tersebut.

FGD ini menurut Alfred akan diadakan secara berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap Visi Pemuda Pancasila menuju paradigma intelektualitas  dan akademis.

Sejalan dengan itu Sekretaris MPC PP Pekanbaru, Mustakim JM, SPd, MPd yang membacakan sambutan Ketua MPC menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi adanya FGD ini. Dan juga menyampaikan bahwa Pemuda Pancasila kedepan akan terus mengawal dan mengawasi jalannya roda pemerintahan.

“Setiap kebijakan Wali Kota akan kita awasi dan kita pantau, kalau kebijakan bagus demi kepentingan masyarakat kita akan dukung, tapi jika ada hal-hal menyimpang, Pemuda Pancasila akan jadi garda terdepan mengkritisinya” tutup Mustakim. (dikutip dari Beritariau.com dan Gagasanriau.com ).(AH)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *