Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESULAWESISulawesi Selatan

Buka Wokrshop Informasi Faktor Jabatan, Ilham Azikin: Harus Ada Standar Pelayanan OPD 

×

Buka Wokrshop Informasi Faktor Jabatan, Ilham Azikin: Harus Ada Standar Pelayanan OPD 

Sebarkan artikel ini

Views: 208

BANTAENG, JAPOS.CO – Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin membuka workshop Informasi Faktor Jabatan di Hotel Seruni, Selasa, 15 November 2022. Workshop itu menghadirkan seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Bantaeng.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kesempatan itu, juga diserahkan analisis jabatan dan analisis beban kerja di Pemkab Bantaeng. Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menyebut, analisis jabatan dan analisis beban kerja ini membuat Pemkab Bantaeng memiliki peluang untuk membangun formasi pemerimaan PPPK dari bilang selain tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.

Penerimaan formasi PPPK, tahun ini masih pada area penerimaan untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Anjab ini akan menjadi dasar kita untuk mengajukan pengusulan penerimaan PPPK dari bidang lain,” kata dia.

Dia menambahkan, analisis jabatan dan analisis beban kerja ini akan menjadi dokumen yang senantiasa menjadi panduan untuk melakukan pengusulan jabatan. Menurutnya, tidak hanya untuk pemenuhan kebutuhan PPPK, tetapi juga untuk mengambil kebijakan rotasi jabatan.

Bupati bergelar doktor pemerintahan ini menambahkan, analisis beban kerja juga memuat tentang standar pelayanan OPD. Menurut dia, sudah selayaknya, pemerintah membuat standar operasional prosedur untuk pelayanan setiap OPD.

“Saya berharap ini masing-masing pimpinan OPD dan sekretaris bisa memahami dengan penuh standarisasi ini,” jelas dia.

Kepala Bagian Organisasi, Riswan Abadi mengatakan, analisis jabatan dan analisis beban kerja ini adalah salah satu dokumen yang menentukan pengambilan kebijakan kepala daerah. Dia menyebut, ada regulasi yang membuat pemerintah daerah harus melakukan penyederhanaan organisasi. Hal ini kemudian akan berimplikasi terhadap evaluasi jabatan.

“Maka harus dilakukan evaluas jabatan, sebagai bahan dasar pengambilan kebijakan kepala daerah,” jelas dia. (ST. ARWATI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 97 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…