Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Wakil Hairan Secara Resmi Buka Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa

×

Wakil Hairan Secara Resmi Buka Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Views: 157

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Hairan SH buka secara resmi  kegiatan Pelatihan Peningkatan kapasitas Kepala Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Selasa ( 08/11/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Plt Kadis PMD H. Mulyadi dalam laporannya mengatakan, bahwa  maksud dan tujuan diadakannya pelatihan tersebut adalah untuk penguatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, sinergitas penyusunan dan penyelenggaraan kebijakan Desa, mengembangkan kapasitas Kepala Desa dalam kepemimpinan Demokrasi perencanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan Desa.

“Peserta kegiatan diikuti oleh 43 Kepala Desa yang baru dilantik dan narasumber 8 orang yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Kodim 0419 Tanjab dan dari Dinas PMD dan kegiatan di laksanakan selama 2 hari dari tanggal 08 November – 10 November 2022 di Aula Hotel Rivoli, ” ujar Mulyadi.

Wakil Bupati Hairan dalam sambutannya jelaskan, bahwa sesuai dengan pasal 6 Permendagri nomor 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa bahwa Kepala Desa yang terpilih yang telah dilantik wajib mengikuti  pelatihan awal masa jabatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tanjabbar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa berupa pelatihan bagi Kepala Desa, hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Kepala Desa dalam manajemen Pemerintahan Desa dan sebagai wahana saling bertukar informasi antara Pemerintah Desa dengan Pemkab maupun sesama Pemerintah Desa,” jelasnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan Kepala Desa sebagai pemimpin diharapakan agar Kepala Desa mampu memahami tata kelola Pemerintah Desa maupun RPJM Desa sesuai dengan kewenangan Desa dengan tetap mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten, mampu berkoordinasi serta mampu menggali mengembangkan potensi dan inovasi yang ada di Desa serta mampu memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Untuk itu saya minta keseriusan saudara untuk mengikuti pelatihan ini, apalagi sekarang Desa telah diatur dalam UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, saudara dituntut untuk memahami aturan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban dan laporan, saat ini Desa mengelola anggaran yang cukup besar,” sebutnya.

“Saya tidak mau mendengar Kepala Desa di Kabupaten Tanjabbar melaksanakan penyelenggaraan kegiatan dan pengelolaan keuangan Desa diluar ketentuan yang berlaku,” tegas Wabup Hairan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Rivoli tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, dan diikuti oleh Para Kepala Desa yang merupakan peserta. (Tenk/Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 102 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…