Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Tekan Inflasi, TPID Provinsi Banten Gelar Pasar Murah

×

Tekan Inflasi, TPID Provinsi Banten Gelar Pasar Murah

Sebarkan artikel ini

Views: 185

BANTEN, JAPOS.CO – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Banten menggelar Pasar Murah 11 Komoditas pangan yang berkontribusi terhadap inflasi. Gelar Pasar murah itu dilakukan untuk stabilitas harga dan pasokan sehingga masyarakat dapat mengakses pangan dengan harga yang lebih murah, kualitas terjamin dan mudah didapat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan Gelar Pasar Murah merupakan rangkaian acara dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang dilaksanakan di Alun-alun Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Rabu (31/8/2022).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Banten Aan Muawanah mengatakan, produk-produk yang dijual di gelar pasar murah ini merupakan kerjasama antara Petani di Pasar Mitra Tani /Toko Tani Indonesia Center Daerah dengan pelaku usaha lainnya yaitu BUMN (Bulog), BUMD dan UMKM untuk produk produk olahan yang digelar juga pada hari ini.

“Dengan kemitraan yang dijalin itu, dapat memutus mata rantai distribusi pangan antara pelaku usaha, produsen, dan konsumen. Sehingga harga yang sampai kepada masyarakat lebih terjangkau dan murah, dengan kualitas yang bagus” katanya.

Ada berbagai jenis bahan kebutuhan pokok yang dijajakan oleh hampir 40 stand UMKM yang berjejer. Dari mulai cabe merah, cabe rawit, bawang merah, bawang putih, gula pasir, minyak goreng, beras, telur ayam, daging ayam, sayuran serta berbagai produk lokal unggulan lainnya.

“Semua yang dijual di sini harganya lebih murah dari harga pasar. Termasuk harga telur yang belakangan mulai terjadi kenaikan,” ujarnya.

Diungkapkan Aan, kegiatan gelar pasar murah ini selain untuk mempertahankan daya beli masyarakat, juga sebagai ajang promosi bagaimana pelaku UMKM di Kabupaten Lebak ini sudah mampu membuat kemasan produknya menjadi cantik dan lebih menarik.

“Selain kita juga menggalakkan penggunaan uang digital dalam melakukan berbagai transaksi melalui Q-RIS,” katanya.(Yan/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 102 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…