Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Jalan Aspal Berubah Warna, Lumpur Metrial Tanah Urugan PHR Kececer

×

Jalan Aspal Berubah Warna, Lumpur Metrial Tanah Urugan PHR Kececer

Sebarkan artikel ini

Views: 421

KAMPAR, JAPOS.CO – Diduga aktivitas pengangkutan tanah urug milik rekanan PHR (Pertamina Hulu Rokan), jalan lintas Tapung-Tapung Hulu berubah menjadi warna kuning kemerahan serta berlumpur. Pasalnya, tanah urugan yang tercecer di badan jalan aspal diduga dibiarkan begitu saja.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Seiring pada musim hujan, beberapa kali pantauan Japos Co, jalan lintas Ujung Batu Rokan km 63 simpang Arindo sampai simpang Sp 3 Tapung Hulu, menuju arah Kandis. Jalan aspal berubah warna kuning kemerahan,berlumpur dan licin akibat ceceran tanah urug yang diduga berasal dari angkutan mobil Damtruk Fuso milik rekanan PHR.

Dengan kondisi jalan rusak, ditambah dengan tanah urug yang tercecer, masyarakat pengguna jalan tampak hati-hati melaluinya karena jalan aspal licin akibat berlumpur .

Terakhir pada tanggal (30/8/22) kondisi jalan aspal Simpang Arindo, diduga dibiarkan begitu saja lumpur tanah urug. Padahal, aktivitas angkutan mobil Damtruk tampak sudah sedang istirahat.

Selain disimpang Arindo, jalan Simpang Topaz km 53 lokasi penimbunan tapak sumur minyak No PH 28, Petapahan, juga ditemukan gelondongan tanah urug kececer dibadan jalan aspal.

Pantauan Japos Co, muara tanah urug yang tercecer di jalan aspal, diduga dari angkutan Damtruk jenis Fuso warna kuning dan hijau bermuatan tanah urug yang lalu lalang lewat simpang Arindo.

Diketahui, angkutan Damtruk jenis Fuso tersebut bertuliskan PT Rifansi Peputra serta dilengkapi stiker DT Pgn Solution, sedang melakukan pengangkutan tanah urug milik PT Sinar Riau Kontraktor (Pelaksana Tambang Galian C)dari lokasi Prowpit Suram.

Sementara berdasarkan keterangan PT Sinar Riau Kontraktor melalui pengawas PT Sinar Riau Kontraktor, Noven mengatakan pihaknya hanya pelaksana penggalian tanah urug. Namun, kata Novel yang memiliki izin tambang galian C bukan berarti pihaknya melainkan PT Modi Makmur Perkasa.

“Sinar Riau(PT Sinar Riau Kontraktor), tapi izinnya PT Modi (PT Modi Makmur Perkasa),” sebutnya dilokasi prowpit Suram, Rabu (31/8/22).

Menurut novel, pihaknya (PT Sinar Riau Kontraktor) Kontraktor dari PHR (Pertamina Hulu Rokan)pemenang tender dari PT Modi Makmur Perkasa.

Menanggapi terkait angkutan, Novel mengatakan banyak PT Ngesup. Namun kata Noven pihaknya hanya memegang satu bendera yaitu PT PGN.

“Mau Ade Karya, mau Rifansi, kami yang tahu PGN karena bendera Pgn disitu,” kata Novel.

Sementara, ditambahkan Novel, yang bertanggung atas peristiwa jalan berubah warna kuning kemerahan adalah pihak penyedia jasa angkutan PT PGN

“Ada tiga  HRD(Human Resource Development) selaku yang bertanggungjawab  dalam pengawas karyawan dari pihak penyedia jasa angkutan tidak pernah datang ke lokasi Prowpit suram semenjak kegiatan tersebut berlangsung,” terangnya.

Terpisah, salah satu pihak penyedia jasa angkutan HRD (Human Resource Development) PT PGN (PT Rifansi Peputra)Irwan mengaku tanah urug yang diangkut pihaknya milik PHR.

Dan dirinya menyatakan pihaknya yang bertanggungjawab atas dampak polusi seperti abu, lumpur serta gelondongan tanah urug yang bercecer.

Kata Irwan, tanah urug yang tercecer disepanjang jalan aspal dari titik pengambilan hingga ketitik lokasi pembuangan bertanggungjawab membersihkan.

“Berusaha semaksimal mungkin untuk membersihkan menggunakan sekop dan armada tangky penyiram air,” tuutpnya.(dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 43 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…