Views: 213
SAMBAS, JAPOS.CO – Pada hari Kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekira pukul 13.45 wib di Jl. M. Sohor Jembatan 11 Rt: 011 Rw: 001 Desa Pemangkat Kota Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas Propinsi Kalbar, telah terjadi dugaan tindak pidana Penculikan anak di bawah umur (bayi) yang bernama N berumur sekitar 40 hari.
Menurut Kapolsek Pemangkat Kompol Firah Meydar, kasus ini berawal pada hari Kamis (25/8/2022) sekira Pukul 13.50 wib datang 2 orang menggunakan sepeda motor Vario warna hitam (terdiri dari 1 orang perempuan dan 1 orang laki-laki) dan kemudian parkir di depan warung makan milik Pelapor (ayah korban penculikan), salah satu tersangka perempuan memesan makanan nasi goreng dan mie goreng dan minta untuk dibungkuskan kemudian membayar dengan uang pecahan Rp. 100.000,- setelah itu ayah korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil kembalian uang dan menyerahkan kepada perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung pergi seorang diri menggunakan kendaraan sepeda motor.
Kemudian Istri Pelapor (Sdri. F) yang merupakan ibu dari bayi yang diculik masuk ke dalam rumah dan menanyakan kepada suaminya tentang keberadaan anak bayi mereka yang sebelumnya berada di dalam ayunan di depan pintu kamar, mendengar hal tersebut Pelapor baru sadar bahwa anaknya sudah tidak ada di dalam ayunan lagi dan berusaha mencari, diluar rumah pelapor bertemu tetangganya Sahrial Muhammad Ali , yang dimana Sahrial Muhammad Ali menyampaikan ada melihat seorang laki-laki sedang berjalan menggendong seorang bayi yang di selimuti sehelai kain warna merah muda dengan ciri-ciri menggunakan kaos oblong lengan pendek warna hitam, celana panjang warna hitam,berbadan kurus dengan kulit gelap dan tinggi sekitar 165 cm, terlihat laki-laki tersebut di jemput oleh seorang perempuan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna Hitam.
Mengetahui anaknya telah hilang ayah korban mendatangi Kantor Polsek Pemangkat untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Pada hari itu juga Kamis (25/8/2022) Kapolsek Pemangkat Kompol Firah Meydar memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pencarian korban penculikan tersebut.
Didapat informasi dari warga bahwa ada ditemukan bayi yang dititipkan disebuah warung kosong di daerah Sungai Bulan Kota Singkawang, petugas Polsek Pemangkat langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan bayi korban penculikan dan hari itu juga sekitar pukul 17.00 wib, Tersangka yang berinisial AN warga Desa Penjajab Kecamatan Pemangkat Kab. Sambas berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di sebuah rumah dijalan Padat Karya Kota Singkawang Kalimantan Barat.(Humas Polda/amsah)