Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

PKS Ketapang Ajak Kader dan Simpatisan Untuk I’tikaf di Dua Masjid

×

PKS Ketapang Ajak Kader dan Simpatisan Untuk I’tikaf di Dua Masjid

Sebarkan artikel ini

Views: 263

KETAPANG, JAPOS.CO – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ketapang-Kalbar menghimbau kepada Kader dan Simpatisan untuk melaksanakan I’tikaf di 2 Masjid yaitu Masjid Muhajirin (Depan Polres Ketapang) dan Masjid Agung Al Ikhlas Ketapang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ajakan dan himbauan itu disampaikan pada Sabtu 23 April 2022 lalu, terkait menyambut datangnya 10 malam terakhir bulan suci Ramadhan.

Kegiatan I’tikaf diharapkan agar Kader dan simpatisan partai dapat meningkatkan Amaliah Ramadhan, melaksanakan kegiatan positif seperti Tilawah Qur’an, Sholat Qiyamulail, Sholat Tasbih, Menghafal Qur’an dan Mengikuti Kajian ke Islaman.

Ketua DPD PKS Ketapang, Anton Suryanto yang didampingi Ketua Pantia Ansyithoh menyampaikan bahwa kegiatan I’tikaf merupakan acara tahunan yang biasanya diselenggarakan di Masjid terdekat kediaman kader.

Namun Ramadhan tahun ini dijelaskan Anton, pengurus partai akan melaksanakan I’tikaf di dua Masjid yang dipusatkan di Masjid Muhajirin dan Masjid Agung Al Ikhlas Ketapang.

“Dan Insya Allah, PKS Konsisten dengan Program ini, sehingga Kader dapat meningkatkan Ruhiyah-nya agar selalu dekat dengan Allah SWT,” tutur Anton Suryanto, Minggu (24/4) kemaren.

Sementara Adi Supriadi atau yang biasa akrab disapa Coach Addie, Analis Masalah Sosial Politik dan Keagamaan menyampaikan bahwa prilaku I’tikaf sangat positif dan hukumya sunnah. I’tikaf merupakan wujud ibadah menetap berdiam diri di masjid dengan menjalankan berbagai amalan.

Melalui I’tikaf Adi juga berkeyakinan, PKS bisa mencetak para pemimpin yang amanah dan jujur, sehingga PKS akan tumbuh besar membawa aspirasi masyarakat dengan konsistensinya bersama rakyat.

PKS dipandang selalu konsisten dalam menjalankan amanah partai. Konsisten program dakwahnya, konsisten pembinaan kader dan Konsisten membela Rakyat. Hal itu dibuktikan PKS setia dan selalu menolak apabila ada Undang-Undang (UU) yang tidak sejalan dengan kebutuhan rakyat. Seperti merevisi UU P3, UU IKN, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Tax Amnesty II), dan UU Cipta Kerja (Omnibuslaw).

PKS adalah salah satu partai politik peserta pemilu yang siap berkompetisi pada Pemilu 2024 mendatang, dan sebuah partai yang bekerja dan bertindak dengan mengedepankan kepentingan ummat dari pada kepentingan pribadi atau golongan.

“Mari kita ber-I’tikaf, karena itu ibadah mulia,” pungkas Adi seraya mencontohkan sebuah hadits yang berbunyi, “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beri’tikaf setelah beliau wafat. Muttafaqun ‘alaih.(HR Bukhari dan Muslim).(Tris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *