Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Kapolda Riau Tinjau Kilang PT Wilmar Group Kawasan Industri Dumai

×

Kapolda Riau Tinjau Kilang PT Wilmar Group Kawasan Industri Dumai

Sebarkan artikel ini

Views: 189

PEKANBARU, JAPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, meninjau perusahaan produsen minyak goreng PT Wilmar Group di Kawasan Industri Dumai (KID), Kelurahan Pelintung, Kota Dumai, Kamis (17/3/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam hal ini, pemegang tampuk kepemimpinan Korps Bhayangkara Riau itu ingin memastikan seluruh proses produksi berjalan baik.

Terlebih beberapa waktu belakangan, terjadi kelangkaan minyak goreng yang banyak dikeluhkan masyarakat.

Untuk itu, Kapolda Riau berkomitmen, untuk mencarikan solusi dengan mengambil sejumlah langkah cepat strategis.

Sehingga apa yang menjadi permasalahan, bisa teratasi dan kebutuhan masyarakat akan minyak goreng, busa terpenuhi.

“Saya ingin memastikan semua proses produksi dari hulu ke hilir dari hilir ke hulu berjalan dengan baik. Saya ingin tahu bagaimana sistem kerja Wilmar terkait kelangkaan bahan pokok minyak goreng di tengah-tengah masyarakat,” ucap Jenderal polisi berpangkat bintang dua itu.

Menurutnya, kelangkaan minyak goreng sudah menjadi atensi khusus. Karena Polri bersama pemerintah dan stake holder terkait, pastinya akan memprioritaskan kepentingan publik.

Ia juga mengingatkan, jangan sampai Riau, khususnya Kota Dumai sebagai lumbung minyak sawit, malah kesulitan minyak.

“Kita ingin memastikan tidak ada pelanggaran, apabila ada yang melakukan pelanggaran regulasi langsung tindak tegas,” beber jebolan Akpol 1991 itu.

Irjen Iqbal juga sudah memerintahkan Kapolres Dumai, AKBP Mohammad Kholid untuk mendampingi Pemko Dumai dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng ini.

Dirinya tidak ingin, ada terjadi penyimpangan. Karena diungkapkan Iqbal, dalam situasi seperti sekarang, bisa saja dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab guna mengeruk keuntungan.

Kapolda Riau menyebut, kehadirannya dalam memantau kondisi perusahaan produsen minyak goreng ini, adalah atas perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tujuannya adalah untuk meyakinkan bahwa proses produksi bahan pokok minyak goreng bisa berjalan lancar tanpa kendala. Sehingga ketersediaan di pasar bisa terjamin.

Tak hanya pejabat Polri Kota Dumai, Irjen Iqbal juga memerintahkan seluruh Kapolres lainnya di Riau, agar bisa memantau kondisi di pasar.

“Pastikan kondisi dalam keadaan normal. Kita sama-sama bekerja sesuai domain masing-masing, dan pesan saya kepada perusahaan jangan merugikan masyarakat,” tandasnya.

Walikota Dumai, Paisal menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan Kapolda Riau.

“Kunjungan bapak Kapolda Riau ingin memastikan proses produksi minyak di Wilmar aman. Dan kami atas nama Pemko Dumai sangat apresiasi yang setinggi-tingginya karena bapak Kapolda Riau sudah melihat langsung ke tempat produksi di PT Wilmar,” terangnya.

“Dan ini juga menjadi perhatian serius bagi semua perusahaan yang ada di Dumai untuk berkomitmen dalam mengantisipasi kelangkaan minyak,” imbuhnya.

Sementara itu, Rahmadsyah selaku Business Unit Head Wilmar Group menjelaskan, KID telah dijadikan kluster industri minyak sawit oleh Pemerintah Indonesia. Saat ini, minyak sawit menjadi komoditas utama di Provinsi Riau.

Ia membeberkan, realisasi minyak goreng kemasan yang telah terdistribusi ke pasaran sampai pertengahan Maret ini, mencapai sekitar 2,5juta liter.

“Apabila dihitung sederhana saja kapasitas sudah 100 persen khusus di wilayah Riau Daratan,” ungkap dia.

Dirinya juga berterimakasih atas pantauan Kapolda Riau beserta unsur Forkopimda lainnya ke lokasi KID.

“Tentunya ini menjadi pandangan yang baik bagi masyarakat bahwa ketersedian bahan pokok minyak goreng cukup di Provinsi Riau, khususnya Dumai,” tutupnya.(AH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 95 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…