Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Proyek PISEW Kementerian PUPR Di Ketapang Disorot,1 Paket Proyek Th 2021 Dinilai Mubazir

×

Proyek PISEW Kementerian PUPR Di Ketapang Disorot,1 Paket Proyek Th 2021 Dinilai Mubazir

Sebarkan artikel ini

Views: 349

9KALBAR, JAPOS.CO – Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosia Ekonomi Wilayah (PISEW) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, di Kec. Muara Pawan, Kab. Ketapang, Kalbar dinilai tak bermanfaat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Proyek Jalan senilai Rp 600 juta yang bersumber dari APBN tahun 2021 ini, terletak di Desa Tanjung Pura. Masyarakat Tanjung Pura menilai proyek ini mubazir karena di bagun di dalam danau. Dari awal proyek PISEW ini dibagun sampai saat ini tidak pernah dipergunakan oleh masyarakat untuk beraktifitas.

Hal ini di benarkan Edo Selaku RT di Desa Tanjung pura saat dikonfirmasi Japos.co (05/03) di Tanjung Pura, Edo menjelaskan proyek PISEW tidak bisa digunakan oleh masyarakat Tanjung Pura untuk beraktifitas karena putus-putus dan juga proyek jalan tersebut berada di dalam danau ( ketinggian air di atas betis orang dewasa).

“proyek PISEW tidak memiliki azas manfaat untuk masyarakat Tanjung Pura, jelas proyek ini sangat mubazir, kondisi proyek jalan yang di bangun putus -putus dan proyek tersebut didalam danau” ungkap Edo Kepada Tim Japos.co (05/03).

Edo juga menjelaskan pula, bahwa proses awal sampai akhir Proyek PIEW di Desa Tanjung Pura tidak pernah melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusawaratan Desa (BPD), masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama di Desa Tanjung Pura.

Hal senada juga di sampaikan Aidiwan matan ketua badan Permusawaratan Desa (BPD) yang saat ini menjabat sebagai anggota BPD di Desa Tanjung Pura, Aidiwan menuturkan saat dikonfirmasi via sambungan telepon seluluer (05/03).

“mewakili aspirasi masyarakat kami sudah melakukan koordinasi di tingkat kecamatan bahwa proyek PISEW harus dilakukan penimbunan badan jalan mengunakan tanah timbunan, karena lokasi proyek PISEW tersebut di tengah danau, namum tidak diindahkan. Proyek ini mulai dari tahap awal sampai akhir pekerjaannya tidak pernah melibatkan BPD” ungkapnya.

“sebelum proyek ini di kerjakan, kami sudah mengadukan persoalan ini ditingkat kecamatan, numun tidak diindahkan. Dari proses awal sampai akhir proyek ini kami tidak dilibatkan sama sekali”. Tambah Aidiwan.

Proyek PISEW di Desa Tanjung Pura disinyalir ada permainan, dari hasil Investigasi Tim Japos.co, ditemukan dokumen RAB terkait kegiatan tersebut, yang disusun oleh Saparudin selaku Ketua BKAD Tanjung Pura Mayak Bersatu, Johanes.F.Agung Sasmita, A.Md Selaku fasilitator masyarakat, Rahmat Hidayat, St. Selaku TAPR dan para pihak tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan Pusat.

Hingga berita ini tayang, tim penyusun RAB belum dapat dikonfirmasi, kondisi ini menjadi tolak ukur Tim Japos.co untuk melakukan investigasi pada Proyek PISEW serupa yang berada di seluruh Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalbar. (Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 68 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…