Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Ternak Berkeliaran di Lahan Perkebunan, PT Agro Muko Layangkan Surat Pada Camat

×

Ternak Berkeliaran di Lahan Perkebunan, PT Agro Muko Layangkan Surat Pada Camat

Sebarkan artikel ini
Camat Air Dikit Joni Kurniadi SH

Views: 306

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Lahan perkebunan PT, Agro Muko yang berada di wilayah Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, baru- baru ini sering dimasuki hewan ternak sapi milik warga masyarakat desa sekitar yang berada di wilayah kecamatan Air Dikit.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan berkeliarananya ternak sapi dalam perkebunan tersebut, perusahaan merasa diresahkan dengan kehadiran sapi- sapi yang berkeliaran di area perkebunan, dengan demikian pihak perusahaan melayangkan surat ke kecamatan, dengan memberitahukan bahwa adanya ternak sapi warga yang bekeliaran didalam area perkebunan.

Camat Air Dikit Joni Kurniadi SH, ketika dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya Selasa (8/2) membenarkan hal tersebut. “Benar, kita menerima surat himbauan dari pihak PT Agro Muko dua hari yang lalu, terkait dengan adanya hewan ternak sapi warga desa yang memasuki area perkebunan sehingga di anggap mengganggu kenyamanan perkebunan, dengan adanya surat yang di tujukan ke kecamatan tentu surat tersebut perlu kita sampaikan pada masing- masing kepala desa yang ada di Kecamatan Air Dikit ini guna untuk ditindak lanjuti pada masyarakat,” terang Joni.

“Saya sampaikan pada semua kades untuk mencari tau siapa pemilik ternak sapi yang berkeliaran di lahan perkebunan PT Agro Tesebut, dan kades pun sudah menberitahukan pada semua warga masyarakat agar untuk memperhatikan ternak sapi milik nya jangan sampai memeasuki area lahan perkebunan, ditambahkan nya, dari laporan kades dari masyarakat setempat, pintu masuk dalam lahan perkebunan, jadi kita belum tau ternak sapi dari desa mana yang masuk kedalam lahan perkebunan milik PT, Agro Muko itu, sampai saat ini kita belum mengetahui siapa pemilk ternak sapi tersebut dan dari desa man,” lanjutnya.

“Kita dari pihak kecamatan akan bekerja sama dengan pihak desa untuk mencari tau siapa pemilik ternak sapi tiu, setelah kita sudah bias memastika siapa pemilik ternak tersebut, baru kita akan mebalas surat yang di sampaikan oleh Pihak PT. Agro itu, serta akan berupaya memanggil pemilik ternak,” pungkasnya.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 95 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…