Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Polda Riau Musnahkan Narkoba, Irjen Iqbal: Kejar Bandar Narkoba Sampai Kelubang Tikus

×

Polda Riau Musnahkan Narkoba, Irjen Iqbal: Kejar Bandar Narkoba Sampai Kelubang Tikus

Sebarkan artikel ini

Views: 187

PEKANBARU, JAPOS.CO – Dalam momentum Press Conference pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional, Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba secara masif. Acara yang berlangsung di Pekanbaru, Rabu (21/11), ini juga menjadi sorotan berkat capaian gemilang Polda Riau selama periode 20 Oktober hingga 20 November 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pemberantasan narkoba. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perintah Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam program Asta Cita.

“Kami telah berhasil mengungkap 171 kasus peredaran narkoba dalam satu bulan terakhir. Sebanyak 270 tersangka ditangkap dengan barang bukti mencapai 79,65 kilogram sabu, 30.040 butir ekstasi, dan 1,19 kilogram ganja. Pengungkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba,” ujar Kapolda.

Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk TNI, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat. Ia menyoroti 15 lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai kampung narkoba, seperti Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, yang kini sedang dalam proses transformasi menjadi kampung bebas narkoba.

“Tidak ada lagi narasi kampung narkoba selama saya menjabat Kapolda Riau. Bersama pemerintah daerah dan masyarakat, kami akan mengubah kampung-kampung ini menjadi pusat kegiatan positif, seperti kerajinan dan UMKM, sehingga masyarakat terhindar dari racun narkoba,” tambahnya.

Kapolda Riau juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap bandar narkoba yang mengancam keamanan masyarakat.

“Saya instruksikan kepada jajaran untuk mengejar sampai ke lubang tikus sekalipun. Jangan ragu mengambil tindakan tegas terhadap bandar narkoba, termasuk langkah yang dapat mengancam nyawa mereka, selama prinsip ancaman seketika (eminent threat) terpenuhi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengapresiasi peran media dalam menyebarluaskan informasi dan mendukung langkah preventif kepolisian.

“Media adalah mitra strategis kami. Beritakan langkah-langkah kami agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba,” tutupnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba di Riau terus digalakkan dengan pendekatan yang terukur dan terintegrasi. Kapolda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Riau yang bebas dari ancaman narkoba, demi masa depan yang lebih baik. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 50 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…