Views: 2.1K
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Jalan lingkungan yang berbentuk leter U kurang lebih 500 meter yang mengitari pemukiman penduduk tepatnya di RT 04, kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sejak puluhan tahun belum dilirik oleh Pemerintah, maupun Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terutama para dewan daerah pemilihan (Dapil) I dan terkesan tutup mata dan menganaktirikan wilayah pinggiran pantai itu.
Menurut warga setempat, tidak terhitung para calon Legislatif (Caleg) yang meraup suara untuk menambah kuota suara agar bisa duduk di kursi empuk di Gedung parlemen yang dinyatakan sebagai tempat perwakilan rakyat.
Tidak hanya para calon wakil rakyat bahkan calon kepala daerah pun ikut ikut mengiming-imingkan jalan lingkungan di pantai Koto Jaya akan diperbaiki sebagaimana mestinya, jalan- jalan yang diperhatikan dan di bangun ribuat kilo meter di daerah-daerah lai di kabupaten Mukomuko.
“Kami disini serasa di anak tirikan oleh pemerintah, juga oleh wakil kami yang telah kami antarkan duduk di kursi yang mereka idaman- idamkan,” ujar warga yang saat itu lagi bercengkrama soal pemilihan 2024.
Warga juga mengatakan, apakah kita disini (PIMM) bukan masyarakat Kabupaten Mukomuko, sehingga tidak diperhatikan sama sekali ketus warga berbarengan.
“ Jalan yang kecil ini bukan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan serta aktivitas warga disini, akan tetapi banyak pihak-pihak lain yang melintasi jalan ini, termasuk sebagian pejabat daerah menggunakan kendaraan plat merah yang masuk,” papar warga.
“Kami berharap para wakil rakyat dan pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko membuka mata dan hati,” harap warga.
Seperti diketahui, saat ini jalan lingkungan pantai indah saat musim hujan, jalan yang berukuran kecil tersebut selalu digenangi air pasal nya, hampir seluruh bagian badan jalan terkelupas dan berlobang, tambah lagi saban hari dilewati mobil pedagang ikan baik dalam maupun luar daerah sayang nya pemkab dan DPRD Mukomuko terkesan tutup mata.
“Kita pernah mengajukan terkait jalan lingkungan Pantai Indah, setelah melalui Musrenbangcam dan kita ajukan melalui Bupati dan DPRD CQ Dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” kata Lurah Kelurahan Koto Jaya Satriadi S tempo hari.(Jpr)